Oelamasi, swaratimor.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang menggelar rapat koordinasi (Rakor) pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022. Rakor yang digelar di Hotel Sotis Kota Kupang, Selasa (20/9/2022) ini, bertujuan mewujudkan satu data nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Staf ahli Bupati Bidang Administrasi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si yang hadir dalam rakor mewakili Bupati Kupang Korinus Masneno ini, dalam sambutannya mengatakan secara fungsional kegiatan ini merupakan bagian dari pendataan kesejahteraan sosial ekonomi yang dilakukan serentak bagi seluruh penduduk Indonesia.
“Registrasi sosial ekonomi (regsosek) tahun ini, juga diarahkan untuk mewujudkan satu data nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial,” kata Pandapotan.
Mantan Plt Kabag Prokopim ini lebih jauh menjelaskan, melalui kegiatan regsosek ini data seluruh masyarakat yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan bisa tersedia secara valid dan akuntabel.
Dikatakan, data yang dihasilkan regsosek juga diharapkan mampu menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pandapotan berharap data yang diperoleh dari regsosek ini dapat menjadi data base, baik untuk penentuan kebijakan pembangunan saat ini maupun untuk penentuan strategi pembangunan kedepannya.
Sebelumnya, Charles Damaleru dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan regsosek ini, agar pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022 dapat berjalan dengan baik dan memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak terkait. Kegiatan ini akan menghasilkan poin-poin kesepakatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022.
Pada kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Kupang, Jonson Eduard yang ditemui terpisah menjelaskan, secara serentak hari ini semua Kabupaten/Kota menyelenggarakan Regsosek Tahun 2022. Pendataan ini dasar acuannya arahan Presiden Jokowi dalam pidato Kenegaraan pada HUT RI ke 77 terkait pendataan Regsosek 2022.
Ia menambahkan tujuan regsosek ini agar diperoleh data yang valid, satu data terkait data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Seragam satu data untuk banyak pemanfaatan diantaranya masalah kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan di kompilasi dan di data by name by adress. Setelah pendataan dilakukan nanti ada namanya tahapan pengolahan. Dan setelah tahapan pengolahan, ada satu tahapan yang lebih penting yaitu FKP atau Forum Konsultasi Publik yang melibatkan semua stakeholder, sehingga perolehan data lebih terarah, terfokus dan capai sasaran. Pendataan ini akan dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. Untuk Kabupaten Kupang pendataan ini melibatkan 645 petugas diantaranya Koordinator Sensus Kecamatan, Pemeriksa Lapangan dan Petugas Pendataan Lapangan, ” terang Jhonson. (epo)