Oelamasi, swaratimor.co.id – Sidang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang resmi dibuka Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taemenas, Selasa (27/9/2022) dipastikan akan membahas juga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan semangat dari pimpinan dan anggota DPRD yang selalu mendukung pemerintah dalam berbagai kegiatannya. Terbukti, tanggal 10 Agustus lalu DPRD bersama-sama Pemerintah menyelesaikan agenda sidang pertanggungjawaban APBD Tahun 2021. Karena itu, Masneno berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung pemerintah dalam mendesain kembali APBD untuk penanganan dampak inflasi di Kabupaten Kupang.
“Hasil redesain yang dilakukan mencapai 2,45% dari syarat quota sebesar 2% sebagaimana diamanahkan dalam Permenkeu RI Nomor 134/PMK.07/2022. Hasil redesain ini nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan substansi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Fokus kita dalam kurun waktu tiga bulan kedepan ialah mengimplementasikan gerakan tanam cepat panen cepat pada semua tingkatan pemerintahan yang ada,” kata Masneno di gedung rakyat Kabupaten Kupang.
Gerakan ini, harap Masneno, akan menguatkan ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi masyarakat ditengah terpaan inflasi nasional dan internasional. Di akhir sambutannya, Masneno mengakui dengan sinergitas dan kolaborasi yang baik, maka berbagai kebutuhan mendesak dari seluruh masyarakat Kabupaten Kupang akan terakomodir secara bertahap.
“Pemerintah juga akan terus bekerja dengan berbagai pertimbangan yang berbasiskan analisis risiko dan mitigasi bencana,” tambah Masneno.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas kerja kerasnya dalam menuangkan pikiran, tenaga dan perhatian dalam menyiapkan materi persidangan sehingga persidangan dapat dilakukan hingga beberapa hari kedepan.
Menyadari bahwa perubahan anggaran ini memiliki peranan besar, Taimenas berharap kiranya pembahasan rancangan perubahan APBD ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah Kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang di usung Kepala Daerah.
Taimenas mengatakan, dalam sidang perubahan ini juga akan dibahas dan menetapkan salah satu rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang.
“Dengan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) ini saya berharap Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kupang bisa lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya lebih optimal dalam menangani persoalan bencana sehingga masyarakat yang terdampak bencana bisa memperoleh pelayanan pemerintah sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah,” ungkap Taimenas.
Hadir dalam persidangan ini Bupati Kupang Korinus Masneno, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Haan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase, Forkopimda Kabupaten Kupang, Staf Ahli Bupati, para Asisten serta pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.(epo)