Kupang, swaratimor.co.id – Dalam rangka meningkatkan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang serta memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Jumat (17/3/2023) melakukan razia bersama aparat Polresta Kupang Kota.

Rilis Humas Lapas Perempuan Kupang yang diterima media ini, Sabtu (18/3/2023) menyebutkan, kegiatan diawali dengan apel persiapan penggeledahan tepat pukul 19.00 Wita dan dilanjutkan dengan penggeledahan ke setiap blok atau kamar hunian Lapas Perempuan Kupang.

Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kupang, Maria M. Nahak, menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi dan hal ini juga menjadi tanggung jawab dari petugas pemasyarakatan, khususnya bagi Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Hasil razia tidak menemukan benda terlarang seperti handphone, narkoba maupun benda-benda tajam.

Maria juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah preventif atau upaya dalam melakukan pencegahan awal terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kupang.(okto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: