Oelamasi, swaratimor.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekda Kabupaten Kupang bertambah 118 orang setelah, Senin (17/4/2023) Bupati Kupang, Korinus Masneno mengambil sumpah janji ratusan Calon Pengawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) ini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Sekda Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang, Korinus Masneno memimpin langsung upacara pengambilan sumpah janji atas pengangkatan CPNSD menjadi PNS formasi tahun 2021 ini di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Dalam sambutannya Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan, bekerja sebagai pelayan publik bukanlah hal yang mudah, tetapi anda patut bersyukur karena secara kolektif anda mendapatkan kesempatan untuk menjadi aparatur negara diantara ribuan orang yang mesih terus berjuang hingga saat ini.
Sebagai Aparatur, jelas Masneno 118 CPNSD ini dituntut untuk memberikan layanan yang berkualitas dari pada mengejar profit untuk diri sendiri.
“Apapun yang kita kerjakan kemarin, saat ini, maupun esok akan menentukan nasib masyarakat Kabupaten Kupang,” kata Masneno.
Mantan Wakil Bupati Kupang ini lebih jauh menjelaskan, seorang aparatur negara dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan, mengembangkan kecakapan, mengadopsi pendekatan-pendekatan baru, memiliki integritas tinggi, disiplin, menciptakan inovasi dan mengevaluasi kinerjanya secara berkala.
“Besar harapan saya agar kita semua selalu sepaham dan sejalan, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas serta selalu menempatkan masyarakat Kabupaten Kupang dihati kita semua,” ungkap Masneno.
“Loyallah pada pimpinan dan berkoordinasilah dengan sesama rekan kerja serta mintalah petunjuk bila saudara – saudari mengalami kesulitan. Saudara – saudari dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat,” sambung Masneno.
Dalam bekerja, kata Masneno lagi, disiplin harus terus ditingkatkan dan jadilah teladan bagi sesama serta taatilah Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
“Terjemahkan dan laksanakan aksi riil undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” kata Masneno lagi. (epo)