Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si berharap penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 disesuaikan dan sinkron dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kupang yang tahun ini sedang dalam proses revisi.
Harapan Fahren ini diungkapkan saat dirinya membuka kegiatan Seminar Akhir dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Kupang Tahun Anggaran 2023. Seminar yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang itu berlangsung di Hotel Amaris, Senin (23/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Rani Hendrikus, MS, Konsultan Penyusun Dokumen RP3KP PT. Konindo Panorama Konsultan, Ruben Yohanis Tahik, Ketua Pokja PKP dan Forum PKP beserta jajaran, Ketua Umum Kadin NTT Bobby Lianto, Ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby beserta para narasumber lainnya, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota menyampaikan kegiatan seminar akhir penyusunan dokumen RP3KP merupakan salah satu langkah menuju penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ideal, yang dibangun secara tertib, terorganisir dengan baik, berdaya guna dan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan serta perundangan yang berlaku.
’’Pada pembahasan ini kita perlu memperhatikan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Kota Kupang, di antaranya pertumbuhan penduduk yang menyebabkan pertumbuhan pemanfaatan ruang serta konsep integrasi Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi dengan wilayah lain di sekitar’’ kata Fahren seperti dikutip dari Bagian Prokopim Setda Kota Kupang.
Lebih lanjut dikatakan, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga perlu mempertimbangkan upaya penyediaan sarana dan prasarana untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan pengelolaan sampah, serta sarana transportasi bagi masyarakat sehingga dapat mendorong pembangunan Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur di masa mendatang yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
’’Segala catatan strategis yang disampaikan dalam seminar ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami pemerintah untuk melakukan perbaikan, sekaligus melihat peluang dan tantangan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman wilayah kota,” ungkapnya.
Fahren berharap agar kolaborasi bersama yang dilakukan oleh semua pihak terkait dapat menghasilkan dokumen data yang bermanfaat bagi generasi penerus masa depan.
’’Penyusunan RP3KP sangat penting dan harus dilakukan dengan penuh kehati – hatian dan tidak boleh salah. Kita menggunakan forum yang terhormat ini untuk menghasilkan dokumen yang bermanfaat bagi generasi penerus masa depan,” pungkasnya.
Plt. Kadis PRKP, Johanes Bell, ST., MT, dalam laporannya menyampaikan kegiatan penyusunan RP3KP Kota Kupang dilakukan secara bertahap. Tahap I dengan Output berupa laporan Dokumen Data Profil Permukiman Kota Kupang. Menurutnya seminar akhir ini tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan profil data perumahan dan kawasan pemukiman Kota Kupang, tetapi juga melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan melakukan identifikasi permasalahan di sektor perumahan dan kawasan pemukiman Kota Kupang.
John Bell menambahkan masukan dan saran dari berbagai pihak akan sangat berharga untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan dokumen RP3KP. Dia berharap RP3KP Kota Kupang ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, terjangkau dan berkelanjutan.
Dengan selesainya pekerjaan penyusunan RP3KP tahap I yang menghasilkan Dokumen Data Profil akan dilanjutkan pada Tahap berikutnya di Tahun Anggaran 2024 berupa Dokumen Analisis dan Dokumen Rencana.(ras)