Kupang, swaratimor.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan dukungan terhadap upaya penanganan stunting di Kota Kupang. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam pertemuan dengan Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi baru-baru ini.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Pj. Wali Kota dan dihadiri oleh Anggota Pokja Kesehatan KPAI, German E. Anggent, serta tim KPAI lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyambut baik kehadiran KPAI untuk melakukan kajian terkait penanganan stunting. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Kupang telah mengalokasikan anggaran untuk intervensi stunting yang tersebar di sepuluh perangkat daerah. Selain itu, Pemkot juga melibatkan pegawai dan kepala perangkat daerah dalam program orang tua asuh bagi anak-anak stunting.
Lebih lanjut, Pemkot Kupang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) NTT dalam kegiatan “Gerakan Kemanusiaan Penanganan Stunting” di 12 puskesmas yang ada di Kota Kupang.
Linus menargetkan penurunan angka stunting dari 4.000 anak menjadi 2.000 anak selama masa tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota hingga Februari 2025. Upaya ini melibatkan intervensi khusus di unit pelayanan kesehatan, serta penguatan komunikasi dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi vertikal dan pihak swasta yang peduli terhadap penanganan stunting.
Jasra Putra menjelaskan, kehadiran mereka di Kota Kupang bertujuan untuk melakukan FGD, wawancara dan pengisian instrumen pengawasan program percepatan penurunan stunting. KPAI ingin mengevaluasi perkembangan penanganan stunting yang merupakan prioritas nasional, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, seperti koordinasi yang kurang, pelibatan pentahelix, pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan pangan lokal yang belum optimal.
Dalam kajian awal, KPAI menemukan beberapa kendala, antara lain perlunya penguatan koordinasi antar stakeholder, perbaikan pola asuh dan pemenuhan makanan bergizi. Selain itu, ada masalah administrasi kependudukan yang menyebabkan keluarga anak stunting tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka tidak dapat mengakses program layanan dasar seperti PKH, BPJS dan bantuan sosial lainnya. Dr. Jasra meminta kepada perangkat daerah di Kota Kupang untuk fokus pada data stunting agar semua program dapat efektif dan tepat sasaran.(*/ans)