Oelamasi, swaratimor.co.id – Anggota Komite I DPD RI dari dapil Provinsi NTT, Abraham Paul Liyanto melakukan reses ke Kabupaten Kupang. Dalam reses ini Abraham Paul Liyanto mendatangi kantor Bupati Kupang di Oelamasi untuk melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang di Ruang Rapat Bupati Kupang, Kamis (14/11/2023).
Reses Abraham Liyanto ini untuk melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional anggota DPD RI yaitu menyerap aspirasi dan menginventarisasi permasalahan yang menyangkut Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Selain itu pertemuan ini membahas tentang pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta permasalahan yang terkait Tupoksi Anggota DPD RI khususnya Komite 1, yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Kupang.
Penjabat Bupati Alexon Lumba menyatakan rasa syukur atas kunjungan anggota DPD RI empat periode tersebut.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang merasa sangat terhormat dan berbahagia atas kunjungan bapak Paul Liyanto ke Kabupaten Kupang. Kiranya aspirasi kami dapat bapak teruskan ke DPD dan pemerintah pusat,” kata Alexon.
Dalam pertemuan ini, Alexon Lumba memberi gambaran umum wilayah Kabupaten Kupang dan sangat mengharapkan arahan dan petunjuk dari anggota DPD RI Abraham Liyanto, terkait pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Beberapa hal yang di laporkan Alexon Lumba diantaranya, segi anggaran pemerintah daerah.
Pemkab Kupang, kata Alexon membutuhkan bantuan penganggaran dari Pemerintah Pusat untuk membiayai proses pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan terutama di sektor-sektor yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perumahan dan lain sebagainya.
Dalam pertemuan ini Alexon Lumba juga menyampaikan usulan Daerah Otonom Baru Amfoang. Menurutnya, ini salah satu keinginan masyarakat Amfoang.
“Kiranya aspirasi ini bisa dibantu dan DOB Amfoang menjadi salah satu prioritas,” ungkap Alexon.
Lebih jauh Alexon mengatakan, di Amfoang saat ini sudah ada Rumah Sakit Pratama, namun masih terdapat kendala terutama infrastruktur jalan maupun perhubungan laut. Karena itu, dirinya berharap kalau bisa ada kapal feri yang melayari Kupang-Naikliu.
Hal lain disampaikan Alexon Lumba terkait dengan digitalisasi, juga tingkat pendapatan yang masih rendah, kemiskinan ekstrem, inflasi dan sebagainya.
Sementara Abraham Paul Liyanto pada kesempatan itu menyatakan bahwa keberadaan dirinya di DPD RI sebagai penghubung yang efektif untuk menghantarkan aspirasi masyarakat di daerah untuk sampai ke jenjang yang lebih tinggi di ibu kota negara. Fungsi pengawasan kata dia, perlu dilakukan dengan turun, dengar dan lihat langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
Di reses pertama dirinya setelah terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029, disampaikannya ada beberapa hal yang perlu di diskusikan bersama Pemkab Kupang diantaranya pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, bagaimana ketersediaan peralatan, pembiayaan, personil dan data. Selain itu, ia menjelaskan fungsi pengawasan terkait konflik agraria, kehutanan dan perbatasan-perbatasan tingkat desa. Juga isu-isu strategis diantaranya praktek dan pergeseran pelaksanaan otonomi daerah, penataan daerah lebih di dominasi pada pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran daerah.(epo)