Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi saat memberikan sambutan.(*)

Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi mendorong audit kasus stunting di Kota Kupang secara tepat dan terukut guna mencapai target 2000 kasus di tahun 2025 mendatang.

Dorongan Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi ini disampaikan saat membuka Diseminasi Evaluasi Hasil Audit Kasus Stunting di Kota Kupang, Selasa, (19/11/2024) di Hotel Kristal Kupang.

Acara ini dihadiri berbagai pihak yang berperan dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Kupang, seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Kupang, drg. Fransisca J.H. Ikasasi, beserta tim pakar dari RSUD S.K. Lerik, seperti dr. Erma, Sp.OG., dr. Yuyun, Sp.A., analisis gizi Ida Danamik, psikolog Devi Saldena, serta para kepala perangkat daerah terkait, direktur Perumda, camat, lurah, penyuluh KB, tim pendamping percepatan penurunan stunting, dan kepala Puskesmas se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Linus menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat, terutama Dinas P2KB dan Dinas Kesehatan Kota Kupang. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya mengejar target penurunan angka stunting yang saat ini tercatat sebanyak 4.086 kasus.

“Saya berharap pada Februari 2025 angka ini dapat turun menjadi 2.000 kasus,” ujar Linus seperti dilansir Bagian Prokopim Setda Kota Kupang kepada media.

Linus juga menekankan pentingnya metodologi yang digunakan dalam audit kasus stunting untuk memastikan validitas data yang diperoleh.

“Metodologi yang diterapkan harus berbasis bukti ilmiah dan terukur, melibatkan indikator yang komprehensif, seperti aspek kesehatan, gizi, sosial ekonomi, dan pola asuh. Dengan begitu, intervensi yang dirancang dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Linus melakukan tanya jawab langsung dengan para camat dan lurah untuk mengetahui jumlah kasus stunting di wilayah masing-masing. Dari hasil tersebut, ditemukan empat kelurahan dengan angka stunting terendah, yaitu Kelurahan Airmata (6 kasus), Kelurahan Tode Kisar (2 kasus), Kelurahan Merdeka (6 kasus), dan Kelurahan Mantasi (10 kasus). “Saya mengapresiasi kelurahan-kelurahan ini dan berharap mereka dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Linus berjanji akan meningkatkan biaya operasional kelurahan pada tahun 2025. Selain itu, ia juga membuka peluang promosi jabatan bagi lurah yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi.

Linus turut menyoroti kelurahan dengan angka stunting tertinggi, seperti Kelurahan Kelapa Lima (168 kasus), Kelurahan Maulafa (122 kasus), Oepura (165 kasus), Oebufu (238 kasus), Sikumana (173 kasus), Lasiana (277 kasus), Liliba (158 kasus), Belo (127 kasus), dan Fatukoa (152 kasus). Ia meminta tim pakar untuk melakukan audit langsung di wilayah-wilayah tersebut guna memastikan data yang valid dan intervensi yang tepat. “Audit ini harus terukur dan jelas, dengan indikator lebih dari satu untuk memastikan validitas data,” tambahnya.

Kepala Dinas P2KB Kota Kupang, drg. Fransisca J.H. Ikasasi, menjelaskan bahwa audit kasus stunting bertujuan untuk menganalisis penyebab risiko dan memberikan rekomendasi pencegahan serta perbaikan tata laksana. Sementara itu, diseminasi hasil audit ini bertujuan untuk menyampaikan analisis penyebab kasus, menyepakati tindak lanjut, dan merancang intervensi program yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui metode paparan dan diskusi interaktif, pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dari tim pakar yang akan menjadi dasar kebijakan dalam percepatan penurunan stunting di Kota Kupang.

Dengan sinergi seluruh pihak dan pendekatan metodologi yang tepat, Linus optimis Kota Kupang mampu mencapai target penurunan angka stunting, menjadikan anak-anak Kota Kupang lebih sehat dan memiliki masa depan yang lebih cerah.(*/ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: