Pemberian santunan kematian kepada keluarga 2 tenaga kontrak Pemkab Kupang.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang bersama BPJS  Ketenagakerjaan NTT menyalurkan santunan kematian kepada keluarga dua Pegawai Kontrak Pemerintah Kabupaten Kupang yang meninggal dunia  baru – baru ini. Penyerahan santunan kematian kepada dua keluarga pegawai yang meninggal dilakukan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, berkat kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT. Santunan diserahkan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang di Oelamasi, Rabu (4/12/2024).

Santunan Kematian diberikan kepada keluarga almarhum Deslim Reke, Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan keluarga almarhum Arief Saduk, Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Masing – masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Alexon Lumba dalam kesempatan ini mengatakan, santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal.

Foto bersama acara pemberian santunan kematian. (Foto: Prokopim Kab Kupang)

Dia melanjutkan, santunan itu sendiri bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang begitu tanggap merealisasikan santunan yang diberikan kepada keluarga Pegawai yang meninggal. Keluarga janganlah melihat jumlah yang diterima, tetapi lihatlah itu sebagai perhatian yang diberikan Pemerintah, untuk sedikit mengurangi beban dari keluarga yang ditinggalkan,” kata Alexon  Lumba.

Alexon Lumba juga berharap, bantuan yang diterima oleh keluarga pegawai yang meninggal, terutama untuk mengurangi beban hidup sementara semenjak ditinggal pergi oleh pegawai yang meninggal tersebut.

Turut mendampingi Pj.Bupati Kupang saat  penyerahan Santunan Kematian tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Arief, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.(epo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: