Acara launching aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) terintegrasi di Aula El Tari Kupang.(Ist)

Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Gubernur, Andriko Noto Susanto  didampingi Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi resmi me-launching aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) terintegrasi di Aula El Tari Kupang, Senin (9/12/2024).

Dalam sambutannya Andriko menyebut, peluncuran aplikasi SIMPEG yang terintegrasi dengan Sistem Data Kepegawaian Nasional merupakan sebuah langkah strategis dalam mendorong percepatan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang semakin profesional dan akuntabel.

“Ini menjadi salah satu langkah konkret kita meringkas prosedur yang panjang serta meningkatkan akses terhadap layanan kepegawaian yang murah, mudah, cepat, dan berkualitas,” sebut Andriko seperti dilansir Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT kepada media di Kupang.

Andriko berharap agar aplikasi ini bukan sekedar sekadar instrumen teknologi, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat Reformasi Birokrasi.

“Data yang terintegrasi dan mudah diakses menjadi kunci untuk memastikan keadilan, baik dalam hal pengangkatan, promosi dan mutasi. Dengan sistem pengelolaan data yang baik, waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian dapat lebih efisien. Hal ini memungkinkan ASN dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika BKD mengurus pegawai dengan baik, maka diharapkan pegawai dapat mengurus masyarakat dengan lebih baik lagi,” urai Pj. Andriko.

“Tentu saja, keberhasilan implementasi aplikasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan Sumber Daya Manusia kita. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mendukung penuh penerapan aplikasi ini dalam lingkup kerja masing-masing. Berikan pelatihan yang memadai kepada ASN agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, serta lakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan aplikasi ini berjalan sesuai harapan,” lanjutnya.

Dalam kaitannya dengan peluncuran aplikasi tersebut, Andrik mengharapkan agar seluruh ASN agar lebih proaktif melakukan pembaharuan (updating) data agar basis data (database) kepegawaian selalu up to date.

“Memiliki data saja tidak cukup. Data harus dikelola dengan baik, diamankan dengan ketat, dan digunakan secara bijaksana. Tidak kalah pentingnya, jagalah kerahasiaan dan keamanan data sesuai dengan prinsip tata kelola data yang baik dan peraturan yang berlaku. Karena itu, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Saya mendukung dan mendorong pegembangan aplikasi ini dengan harapan agar produk inovatif ini dapat berdampak nyata terhadap efisiensi dan efektivitas manajemen kepegawaian di pemerintah Provinsi NTT,” tutupnya.

Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi memaparkan bahwa, aplikasi SIMPEG Terintegrasi dirancang melalui satu data kepegawaian yang menjadi data tunggal ASN Pemerintah Provinsi NTT.

“Pada tahun 2025 diharapkan pencatatan seluruh data ASN dan pengarsipan seluruh dokumen kepegawaian dalam aplikasi ini dapat diselesaikan, sehingga ditahun 2026, BKD Provinsi NTT sudah bisa melakukan mutasi secara otomatis, kita tidak akan lagi menunggu usulan tetapi secara otomatis BKD dapat mengeluarkan mutasi-mutasi seperti Kenaikan Pangkat, Pensiun, Pindah dan sejenisnya,” jelasnya.(ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: