Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba saat membubuhkan tanda tangannya.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan enam pihak untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang.

Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba mewakili Pemda Kabupaten Kupang ini dilaksanakan di  Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kamis (19/12/2024).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan BPJS Cabang Kupang tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka universal health coverage bagi penduduk Kabupaten Kupang. Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan PT. Samator Gas Industri berisi tentang pembangunan Depo N2 Cair di Kabupaten Kupang.

Kemudian penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Perum Bulog Wilayah NTT tentang penyediaan, penyaluran, dan pemanfaatan beras lokal bagi ASN.

Lalu dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT tentang sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kupang.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Kupang dengan lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Kupang (GMIT, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Kupang, Bimas Islam Kantor Agama Kabupaten Kupang, dan Keuskupan Agung Kupang) tentang  pembangunan keluarga sejahtera dan keluarga berkualitas serta bertanggung jawab sesuai prospektif keagamaan.

Sementara dengan LPP RRI tentang sinergi pemanfaatan rri.co.id /rri news untuk diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah di Kabupaten Kupang.

Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut adalah langkah penting dalam menciptakan sinergi antar Pemerintah Kabupaten Kupang dengan masyrakat, sektor swasta, dan lembaga – lembaga terkait, untuk mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih baik. Alexon Lumba juga mengajak semua pihak untuk menjalankan komitmen yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi keberhasilan program yang telah direncanakan.

“Saya ingin menegaskan agar semua pihak harus bekerjasama dengan baik dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Setiap tahapan dari kerjasama ini harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik serta kerjasama ini harus terus berkembang dan menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kupang,” tegas Alexon Lumba seperti dilansir Bagian Prokopim Sekda Kabupaten Kupang kepada media.

Alexon Lumba sendiri yakin bahwa dengan semangat kebersamaan, hasil yang maksimal bisa tercapai dari berbagai program  yang dijalankan sesuai kesepakatan. Dia mengatakan, penandatangan nota kerjasama yang dilakukan tersebut adalah awal dari perjalanan panjang yang penuh tantangan dan peluang, dan momen tersebut juga adalah langkah awal penuh harapan untuk mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, Direktur PT. Samator Gas Industri, Rachmat Harsono, Wakil Kepala Perum Bulog Wilayah NTT, Sugeng Hardono, Kepala Divisi Keuangan dan Operasional BPJS Ketenagakerjaan NTT, Ni Ketut Sri Marini, Pendeta Pace Balukh, Romo Ansel Leu, dan perwakilan tokoh  agama lainnya, Kepala LPP RRI Kupang, Yuliana Martha Doki, dan beberapa pimpinan OPD lingup Pemerintah Kabupaten Kupang.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: