Pj.Bupati Kupang, Alexon Lumba (Baju Merah) saat menyerahkan DPA.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Jumat 10 Januari kemarin menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025. Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba menyerahkan langsung DPA Tahun Anggaran 2025 ini kepada pimpinan OPD di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba mengatakan penyerahan DPA-OPD ini merupakan langkah awal yang menentukan keberhasilan dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan ini Alex menekankan pentingnya koordinasi yang baik, pelaksanaan program secara tepat sasaran, serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel. Seluruh pimpian OPD harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu perlu kerja keras untuk memenuhi target PAD yang telah disepakati dan kalau dapat melampaui target tersebut.

Alex mengatakan, setiap OPD harus dapat merealisasikan program kegiatannya tepat waktu. Dan mempercepat proses pertanggungjawaban keuangan (SPJ) T.A.2024.

Alex menjabarkan, APBD Kabupaten Kupang T.A.2025 memiliki total pendapatan sebesar Rp.1.419.166.142.988, dengan total belanja sebesar Rp.1.431.370.263.350, dan pembiayaan sebesar Rp.12.204.120.362. Dengan penyerahan DPA ini Alex berharap bagian pengadaan barang dan jasa serta seluruh pimpinan OPD segera mempersiapkan dokumen administrasinya sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik dalam laporannya menyebutkan penyusunan APBD 2025 juga diarahkan untuk memperhatikan optimalisasi sumber pendanaan, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.808.713.427.000, Dana Desa sebesar Rp.147.903.278.000 dan Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp.80.768.828.821 serta berbagai pendanaan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: