Kupang, swaratimor.co.id – Paus Paruh Blainville atau Mesoplodon densirostris dengan panjang tubuh mencapai 3,2 meter ditemukan terdampar dan mati oleh masyarakat Desa Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Senin (21/4/2025). Dengan penemuan ini maka sudah 2 ekor mamalia laut jenis Paus yang mati di perairan Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya pada 8 April 2025 lalu seekor Paus jenis Sperm Whale juga mati di Pantai Amtasi Desa Nonatbatan Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara. Paus jenis Sperm Whale ini dibakar karena medan yang berat dan ukuran Paus yang besar. Sehingga setelah dilakukan musyawarah dengan masyarakat setempat, Paus tersebut akihirnya dibakar.
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi mengatakan, temuan ini menunjukkan kesigapan masyarakat setempat dalam merespons kejadian biota laut terdampar.
Imam menjelaskan, mamalia laut ini pertama kali ditemukan oleh Tarsisius Tare Mara sekitar pukul 07.00 WITA saat sedang berada di Pantai Padahiho.
“Beliau secara tidak sengaja melihat seekor ikan besar yang tidak bergerak di antara batu karang, dan setelah didekati, diketahui bahwa biota tersebut merupakan seekor mamalia laut,” kata Imam.
Imam mengatakan, temuan ini segera dilaporkan ke aparat desa, yang kemudian diteruskan kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang. Dikarenakan lokasi kejadian sulit diakses secara langsung maka melalui koordinasi cepat via telepon, BKKPN Kupang melakukan identifikasi dan memberikan arahan kepada pihak pemerintah setempat dan masyarakat terkait langkah penanganan yang perlu dilakukan.
“Hasil identifikasi awal diduga biota laut yang ditemukan termasuk dalam jenis Paus Paruh Blainville atau Mesoplodon densirostris dengan panjang tubuh mencapai 3,2 meter dan ditemukan dalam kondisi kode 2 atau terdampar dan baru mati. Pengukuran morfometrik lengkap juga telah dilakukan oleh masyarakat atas arahan teknis dari BKKPN Kupang,” jelasnya.
Dikarenakan waktu kejadian mamalia laut terdampar bersamaan dengan rangkaian ibadah umat kristiani, lanjut Imam maka penguburan bangkai baru dapat dilaksanakan setelah ibadah masyarakat selesai, sekitar pukul 14.00 WITA di lokasi terdampar.
“Kegiatan penguburan dibantu warga Desa Kolorae sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap biota laut yang dilindungi,” ungkapnya.
Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, menambahkan perairan Kabupaten Sabu Raijua memiliki peran penting dalam konservasi mamalia laut.
“Sebagian wilayah perairan di Kabupaten Sabu Raijua masuk dalam Kawasan Konservasi Laut Sawu yang merupakan habitat penting bagi berbagai jenis mamalia laut, termasuk Paus dan Lumba-Lumba. Kejadian ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merespons cepat insiden yang melibatkan biota laut dilindungi,” terang Imam Fauzi lagi.
Lebih lanjut, Imam Fauzi juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan respon cepat masyarakat
“Kami mengapresiasi kesadaran tinggi masyarakat Desa Kolorae dalam melindungi biota laut dilindungi, serta kesigapan mereka dalam menangani mamalia laut terdampar dengan berkoordinasi bersama aparat setempat. Ini menjadi contoh baik bagaimana masyarakat pesisir menjadi garda terdepan dalam pelestarian laut,” ungkapnya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pengelola kawasan konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merespons kejadian alam, sekaligus menegaskan bahwa edukasi dan kolaborasi yang baik mampu mendukung pengelolaan kawasan konservasi secara lebih efektif. Kesadaran Konservasi Tinggi, Masyarakat Sabu Raijua Sigap Lakukan Penanganan Mamalia Laut Terdampar di Pantai Padahiho.
Data yang diperoleh dari BKKPN Kupang menyebutkan, rentang waktu Januari hingga April 2025 BKKPN Kupang telah menangani 2 ekor Dugong yang mati di Kabupaten Kupang dan 1 ekor Dugong yang mati di Pantai Dahi Iki Desa Halapaji Kabupaten Sabu Raijua. Kemudian 2 ekor Paus yang mati diperairan Timor Tengah Utara dan Sabu Raijua. (epo)