Pemerintah Kota Kupang saat menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dari BPK RI Perwakilan NTT.(Ist)

Kupang, swaratimor.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kota Kupang setelah menerima laporan unaudited dari Pemerintah Kota Kupang. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan, berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan secara menyeluruh, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kupang Tahun 2024.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo hadir dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan NTT di Kantor BPK RI Perwakilan NTT Senin (26/5/2925). Turut hadir Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, sejumlah Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari 3 Kabupaten antara lain; Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Rote Ndao beserta para pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan secara menyeluruh, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada empat entitas, yakni Kota Kupang, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Rote Ndao.

“Opini ini mencerminkan tata kelola keuangan yang dinilai andal dan transparan, serta mencerminkan kerja keras pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyusun laporan keuangan dan mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” kata Triyantoro.

Meski demikian, BPK juga menyampaikan beberapa temuan yang menjadi perhatian, seperti ketidaksesuaian dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, pembayaran honorarium yang tidak sesuai dengan ketentuan, pelaksanaan pekerjaan belanja modal yang tidak sesuai prosedur, serta pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang belum sesuai dengan ketentuan administrasi.

Dalam sesi wawancara bersama media massa, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menanggapi capaian opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Kupang. dr. Christian Widodo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, kerja sama yang terjalin baik tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam memahami dan memperbaiki aspek-aspek pengelolaan keuangan yang belum optimal.

“Kita tadi senang, bangga kita dapat Wajar Tanpa Pengecualian. Ini berarti pengelolaan keuangan kita secara keseluruhan dinilai baik dan tidak ada pelanggaran yang signifikan. Temuan-temuan yang ada masih dalam batas wajar dan sifatnya administratif,” ungkapnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Kupang telah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk dengan membentuk satgas khusus untuk pendataan ulang aset daerah, agar seluruh aset dapat dikelola secara optimal.

“Kami sudah tanda tangan komitmen bersama OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti seluruh temuan administrasi. Itu juga bagian dari bentuk tanggung jawab kami,” jelasnya.

Chris juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat, yang telah bekerja keras bersama BPK. “BPK sangat responsif dan komunikatif selama proses pemeriksaan. Mereka bekerja siang malam, menilai dengan teliti. Ini bukan hanya soal laporan keuangan yang sesuai aturan, tapi bagaimana pengelolaan keuangan kita berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Chris menekankan bahwa opini WTP ini merupakan amanah undang-undang dan harus dijaga melalui peningkatan kinerja dan tata kelola keuangan yang berkelanjutan. Ia berharap seluruh perangkat daerah tetap berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas demi pelayanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang mengungkapkan rasa syukur atas opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang. Ia menegaskan bahwa mempertahankan opini ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kerja lebih teliti dan sinergi kuat antara DPRD dan pemerintah daerah. Sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keuangan dan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa seluruh temuan dalam laporan akan ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga DPRD sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diatur undang-undang. Ia menutup sambutannya dengan ajakan membangun kerja sama harmonis demi pelayanan publik yang semakin baik dan bermartabat.(chris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: