Jermi (Kiri angkat jari) dan Epy saat diambil sumpah sebagai staf khusus bersama dengan Johny Taek yang diangkat sumpahnya sebagai dewan pengawas PDAM Kabupaten Kupang.(*)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Dua wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (Konjakk), yakni Siprianus Klau dan Jeremias Sunitram Noni Mone akhir pekan kemarin dilantik secara sah menjadi staf khusus Bupati Kupang. Pelantikan dua wartawan yang akrab disapa Epy dan Jermi ini dilakukan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki bersamaan dengan pelantikan Johny Taek sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang.

Acara pelantikan sendiri dilakukan di Kantor Bupati Kupang, di Oelamasi dan dihadiri Bupati Kupang, Yosef Lede, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Piter Sabneno, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Dirut PDAM Kabupaten Kupang, keluarga dan kerabat Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Kupang dan Staf Khsus Bupati yang dilantik serta pekerja media desk Kabupaten Kupang. Sebelum menjadi staf khusus Bupati Kupang, Jermi adalah Ketua Konjakk dan Epy adalah anggota Konjakk.

Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Dewan Pengawas PDAM dan Staf Khusus Bupati adalah bagian dari ikhtiar besar Pemerintah Kabupaten Kupang untuk membangun tata kelola Pemerintahan yang professional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima serta percepatan pembangunan daerah menuju Kabupaten Kupang Emas 2025.

Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki  pada acara pelantikan dewan pengawas PDAM Kabupaten Kupang dan staf khusus Bupati Kupang.(Ist)

Aurum menjelaskan, PDAM Kabupaten Kupang sebagai entitas pelayanan publik di sektor air bersih memiliki peran vital dalam mewujudkan hak dasar masyarakat atas air. Dengan adanya Dewan Pengawas yang dilantik diharapkan akan terbentuk sistim pengawasan yang akuntabel, kredibel, dan mendukung peningkatan kinerja PDAM secara menyeluruh.

“Tugas Dewan Pengawas tidak hanya mengawasi tetapi juga memastikan PDAM berjalan dengan prinsip profesionalitas, efdisiensi, dan keberpihakan pada masyrakat kecil, Pemerintah Kabupaten Kupang ingin memastikan bahwa setiap Rupiah yang dikelola PDAM Kabupaten Kupang berkontribusi nyata dalam pelayanan dan pembangunan,” kata Aurum.

Sementara mengenai pelantikan Staf Khusus Bupati, Aurum yang juga merupakan putri dari mantan Bupati Kupang 2 periode, Ayub Titu Eki ini menjelaskan, dalam era keterbukaan dan dinamika pembangunan yang sangat cepat, Kepala Daerah memerlukan tim pendamping strategis yang tidak hanya mumpuni dalam kompetensi, tetapi juga memiliki sensitifitas terhadap aspirasi masyarakat. Menurut Aurum, kehadiran Staf Khusus dianggap sangat penting untuk memperkuat kerja-kerja Kepala Daerah dalam fungsi komunikasi publik, pengembangan program prioritas, advokasi kebijakan, dan penjaringan aspirasi dari akar rumput.

“Tugas Staf Khusus bukan menjalankan fungsi birokrasi tetapi menjadi jembatan ide dan gerakan antara Pemerintah dan masyrakat. Oleh karena itu Staf Khusus harus bekerja dengan semangat kerelawanan, loyalitas kepada daerah, dan kesadaran akan tanggung jawab moral kepada masyrakat Kabupaten Kupang”, jelas Aurum lagi.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: