Oelamasi, swaratimor.co.id – Sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang akan mengikuti ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), yaitu Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur TK.I atau golongan II/d menjadi Penata Muda atau golongan III/A, Ujian Dinas Tingkat II untuk kenaikan pangkat dari Penata Tk.I atau golongan III/D menjadi Pembina atau golongan IV/A, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, penyesuaian ijazah bagi pejabat fungsional yang memperoleh peningkatan pendidikan dan pangkat golongan ruangnya masih di bawah pangkat terendah berdasarkan pendidikannya, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2025.
Menjelang ujian, Bupati Kupang Yosef Lede meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang untuk mengadakan pertemuan bersama dirinya, pada Jumat (11/7/2025) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Yos Lede mengemukakan alasan dirinya ingin bertemu langsung peserta ujian.
Yos mengatakan, pertemuan ini dimaksudkan untuk memberi dorongan, semangat bagi peserta ujian agar dapat mempersiapkan diri secara baik, sehingga memperoleh hasil ujian yang baik dan bisa dinyatakan lulus.
“Lulus bukan Bupati yang tentukan tapi sistem yaitu melalui metode CAT. Harus belajar, perbanyak referensi, kalau tidak lulus, kalian ikut ujian ulang nantinya dan bayar sendiri. Ujian ini tidak gampang, jangan anggap remeh dan menganggap sebagai formalitas. Persiapkan diri secara baik,” pinta Yos Lede.
Soal hak-hak pegawai sangat di prioritaskan Bupati Yos Lede. Buktinya, ia dengan gigih memperjuangkan hak-hak pegawai walaupun harus ditempuh melalui proses ujian. Kata dia, jika ada peluang dan bisa menambah sedikit penghasilan, haruslah diperjuangkan.
“Kalau lulus, mempermudah karier. Naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, tentu berpengaruh ke gaji juga, penghasilan bertambah. Lalu jika Tuhan berkenan, siapa tahu diantara bapak ibu sekalian diberikan kepercayaan untuk duduki jabatan,” jelasnya.
Yos Lede berharap, birokrasi di isi oleh orang-orang yang berkompeten, orang-orang yang secara kepangkatan memenuhi syarat. Di kesempatan yang sama, Yos Lede juga menaruh perhatian serius bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, bisa segera menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Ia tekankan, Senin 14 Juli 2025, saat apel pagi, sudah harus diserahkan SK pengangkatan bagi 2229 PPPK tahap I.
“P3K tahap 1 sudah diselesaikan secara administrasi, sudah mendapatkan verifikasi dari BKN dan sesuai janji saya, akan diserahkan bulan Juli, dan saya mau, saat apel senin 14 Juli, sudah saya serahkan,” kata Yos.
Plt.Kepala BKPSDM Adi Lona menambahkan, pelaksanaan ujian ini berlangsung di UPT. BKN Kupang. Pelaksanaan ujian dengan metode Computer Assisted Test ini, tidak jauh berbeda dengan pengerjaan tes CPNS atau PPPK.
“Begitu kerja, selesai, nilai langsung keluar. Bapak ibu siapkan diri dengan baik, belajar yang serius, agar hasilnya memuaskan,”ujar Lona. (epo)