Kupang, swaratimor.co.id – Sebanyak 13 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Selasa (23/7/2025) menerima remisi atau pengurangan masa pidana Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025 dan dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo memberikan semangat kepada para anak binaan untuk tidak menyerah pada masa lalu dan terus membangun masa depan dengan harapan dan semangat baru.
“Satu anak, satu guru, satu buku, satu pena bisa mengubah dunia. Artinya, sekecil apapun peran kalian, kalian bisa menjadi motor perubahan di keluarga, di masyarakat, bahkan untuk bangsa ini. Kalian tidak sendiri. Saya ada di barisan paling depan bersama kalian,” kata Chris mengutip kata-kata seorang pejuang anak dan disambut tepuk tangan hangat hadirin.
Chris juga menekankan pentingnya konsistensi anak-anak binaan dalam menjalani perubahan. Ia mengingatkan bahwa komitmen memang penting untuk memulai, tetapi konsistensi jauh lebih penting untuk menyelesaikan dan menggapai keberhasilan.
“Without commitment, you never start. Without consistency, you never finish,” tegas Chris sambil menyemangati para anak binaan untuk terus belajar, tetap bermimpi, dan bersiap kembali ke masyarakat dengan semangat dan tujuan baru. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menjelaskan bahwa remisi diberikan berdasarkan perilaku baik anak-anak selama masa pembinaan.
Penilaian dilakukan oleh petugas LPKA secara objektif dan adil, tanpa membedakan jenis pelanggaran.
“Semua anak mendapat perlakuan yang sama, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Ada yang mendapat remisi satu bulan, dua bulan, bahkan tiga bulan, tergantung penilaian perilaku dan partisipasi dalam kegiatan pembinaan,” jelasnya.
Ketut juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kupang dalam membantu proses pendidikan anak-anak binaan, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA, baik secara formal maupun non-formal.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala LPKA Kelas I Kupang, Lukas L. Frans, A.MD.IP., S.H., M., para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang, pendamping anak, serta Forum Anak LPKA. Usai penyerahan remisi, Wali Kota dan rombongan berkesempatan untuk meninjau tempat tinggal ana-anak binaan LPKA serta ruang kelas dan perpustakaan digital.(ansel)