Oelamasi, swaratimor.co.id – Bupati Kupang, Yosef Lede menekankan kewajiban dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kupang, seperti kedisiplinan waktu, ketekunan dalam bekerja, loyalitas dan tanggung jawab dengan tidak mengesampingkan hak ASN diantaranya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penekanan ini disampaikan Bupati Kupang, Yosef Lede dalam amanatnya saat memimpin Upacara Kesadaran Lingkup Pemkab Kupang di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Rabu (17/9/2025).
Upacara kesadaran ini dihadiri Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, ASN, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Saya meminta agar TPP dalam minggu ini bisa dibayarkan tiga bulan. Sebagai pimpinan daerah, saya akan berkomitmen melaksanakan kewajiban-kewajiban pemerintah dalam pelaksanaan tugas, dengan diikuti hak ASN yang semestinya. Kewajiban dan hak dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Yos.

Ucapan terima kasih Yos sampaikan kepada ASN yang disiplin melaksanakan apel pagi dan sore, tertib memasukan dan melaporkan daftar hadir saat pelaksanaan apel.
Bahkan Yosef Lede menyemangati ASN dengan menyebut, akan memberikan hadiah Handphone sebanyak 20 unit kepada ASN yang tercatat sangat disiplin, sesuai evaluasi per enam bulan.
Dalam upacara kesadaran ini juga Yos mengingatkan, agar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang sudah dilantikbelum lama ini bisa tunjukkan kinerja yang baik, dan mencapai target sesuai yang diharapkan. Karena kinerja dari para pejabat itu akan di evaluasi setiap enam bulan.
“Bila bekerja tidak produktif, tidak loyal, tidak mencapai target kinerja 80 persen, maka akan di ganti atau di mutasi. Saya butuhkan ASN yang betul-betul bekerja membangun daerah ini. Tidak melihat unsur politik siapa dia. Semua sama, asalkan bekerja dengan rasa tanggungjawab. Saya dan ibu Wakil Bupati berkomitmen di dalam ketidaksempurnaan kami, kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin, dengan tidak mengorbankan siapapun juga, agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan baik,” ungkap Yos yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini.(epo)