Oelamasi, swaratimor.co.id – Revitalisasi atau upaya perbaikan terhadap UPTD SD Inpres Kaniti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi NTT akan menghabiskan anggaran Rp 1.903.381.000,00 (satu miliar sembilan ratus tiga juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Revitalisasi UPTD SD Inpres Kaniti merupakan bentuk komitmen
Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah itu.
Kegiatan revitalisasi ini resmi dimulai, Kamis (2/10/2025) ketika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw melakukan peletakan batu pertama pembangunan di halaman sekolah tersebut. Rencananya revitalisasi atau upaya perbaikan UPTD SD Inpres Kaniti di Desa Penfui Timur ini akan berlangsung selama 90 hari kalender terhitung mulai 1 Oktober – 29 Desember 2025 dan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.
Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menyampaikan bahwa tahun 2025 terdapat 17 sekolah di Kabupaten Kupang yang direvitalisasi dengan dukungan APBN. Dari jumlah tersebut, SD Inpres Kaniti mendapat anggaran terbesar, yang mencakup rehabilitasi 13 ruangan, pembangunan 3 ruangan baru, dan 1 ruang sanitasi.
“Tujuan utama revitalisasi ini adalah menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, berkualitas, dan mendukung peningkatan proses belajar-mengajar. Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, sehingga mutu pendidikan meningkat dan setiap lulusan SD Inpres Kaniti memiliki kualitas yang baik,” tegas Rahakbauw.
Rahakbauw juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT atas dukungan dan kerja samanya dalam mendampingi proses revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Kupang.
Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi NTT, Irfan Karim dalam sambutannya, menegaskan komitmen BPMP untuk terus mengawal peningkatan mutu pendidikan di NTT. Salah satu langkah yang tengah digalakkan adalah menurunkan angka anak tidak sekolah melalui pendataan ulang bersama UNICEF dan mengajak kembali anak-anak ke sekolah, baik formal maupun non-formal.
“Kami siap mendampingi Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk mencari solusi atas persoalan pendidikan di NTT. Target kami adalah memperbaiki mutu pendidikan agar indeks pendidikan NTT tidak lagi berada di tiga terbawah nasional. Dengan kerja sama yang kuat, kami yakin kualitas pendidikan di NTT akan meningkat pesat,” ungkap Irfan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Kupang Tengah Rubianto Meok, Kepala Desa Penfui Timur, Ketua Majelis Jemaat Nekmes Kaniti Pdt. Melda Hewe Muskanan, Ketua Majelis Ebenhaizer Matani Pdt.Daniel Manu,S.Th, BPK Pengawas Pembina TK/SD Supriyatno, S.Pd, PLT Kepala UPTD SD I Kaniti Yuliana Nenabu,S.Pd, Ketua Panitia P2SP Yafet Bien,S.Pd.Gr, Ketua Komite Dominggus Bell serta orang tua siswa.(epo)