Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto (Baju Putih berkacamata) saat melakukan kunker ke MPP Kota Kupang.(Ist)

Kupang, swaratimor.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto mengapresiasi sejumlah inovasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, bersama jajaran di bidang pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan usai mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang dan melihat langsung pelayanan di sana, Selasa (14/10).

Inovasi dimaksud antara lain terkait pelayanan di MPP dengan tagline Besti (beres dan pasti), serta alokasi Dana Pengamanan Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik senilai Rp 3 miliar.

“Yang saya rasakan di sini adalah keramahtamahan dari staff yang ada di sini. Mungkin karena Pak Walinya juga orangnya ramah, friendly, jadi semuanya rasanya tertular. Itu paling penting,” ungkap Bima Arya.

Selain itu apresiasi disampaikan Wamen terkait capaian layanan di MPP yang dibuktikan dari peningkatan jumlah kunjungan serta pengurusan izin. Bahkan dia juga memuji adanya pojok khusus untuk mendengarkan curhatan warga di MPP Kota Kupang. Diakuinya warga perlu didengarkan masalah dan problem kehidupannya.

Menurutnya ini bukan saja memudahkan tetapi juga membahagiakan serta merupakan esensi  dari mall pelayanan publik.

Wamendagri juga mengapresiasi Dana Pengaman Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik senilai Rp 3 miliar. Menurutnya ini sangat bermanfaat untuk melayani warga kurang mampu yang belum memiliki identitas kependudukan atau tidak mempunyai BPJS.

“Ini bagus sekali terobosannya. Sekarang yang penting adalah Pemerintah Kota Kupang mempertahankan standarnya. Kalau ternyata pelayanan publiknya baik sekali, bukan tidak mungkin nanti Pemkot Kupang ini diganjar dana insentif tambahan,” pungkasnya.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo yang turut mendampingi Wamendagri menjelaskan saat ini Pemkot Kupang telah menyiapkan Dana Pengamanan Kesehatan untuk Layanan Kegawatdaruratan di RSUD SK Lerik senilai Rp 3 miliar. Sebuah program inovatif yang memberikan jaminan pelayanan medis bagi pasien dalam kondisi gawat darurat namun terkendala pembiayaan. Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memperoleh pelayanan medis saat darurat.

Mengenai capaian  pengurusan izin di MPP yang diapresiasi Wamen menurutnya berkat dukungan banyak pihak. Salah satunya soal pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang melampaui target di MPP, menurutnya berkat kerja sama Pemkot Kupang dan Fakultas Ekonomi Bisnis Undana Kupang yang mengirimkan mahasiswanya 2 orang per kelurahan untuk membantu pengurusan NIB UMKM di tiap kelurahan.

Turut mendampingi Wali Kota Kupang menerima kunjungan Wamendagri, Plh. Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang beserta jajaran, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang.(*/ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: