Bupati Kupang, Yosef Lede.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Bupati Kupang, Yosef Lede, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar yang ingin memecah belah persatuan.

Permintaan Bupati Kupang, Yosef Lede ini disampaikan menyusul maraknya postingan oknum tertentu menggunakan isu tertentu di media sosial untuk memprovokasi masyarakat, dan yang paling santer terkait penyaluran dana bantuan bagi korban badai Seroja.

Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan, Pemerintah saat ini menghormati dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di Polda NTT. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan Seroja.

“Kepada masyarakat, saya minta untuk tetap bersabar. Masalah ini telah dilaporkan oleh DPRD kepada Polda NTT. Kita sebaiknya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian,” kata Yosef Lede seperti dalam rilis yang dibagikan Bagian Prokopim Kabupaten Kupang kepada media ini, Jumat (17/10/2025). 

Yosef Lede juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan  masyarakat perlu dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Adalah hak setiap warga negara menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pintanya.

Sementara itu Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Kupang (FMPKK)  bersama tokoh tokoh masyarakat saat mendatangi kantor Bupati Kupang, Selasa (14/10/2025) lalu menyampaikan seruan moral kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang bersifat provokatif.

Ketua FMPKK, Femris Selan dalam orasinya menolak segala bentuk provokasi yang dapat merusak kedamaian daerah dan menegaskan bahwa situasi di Kabupaten Kupang sejauh ini masih kondusif, damai, dan bersahaja.

FMPKK mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu dan ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, apalagi melalui isu dana seroja yang menyebutkan dana tersebut sudah dimakan atau diambil Pemerintah.

FMPKK menolak segala bentuk provokasi yang dilakukan secara sistematis yang di sampaikan ketua LP2TRI Hendrikus Djawa yang melontarkan tuduhan, ancaman-ancaman dan tindakan provokatif melalui media sosialnya bahkan menyerang Bupati Kupang dan DPRD.

Sementara itu, Semuel Oematan, koordinator lapangan aksi Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Kupang, menambahkan bahwa masyarakat Kupang yang cinta damai tidak setuju jika pemerintah dihina atau dihambat dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan sikap tegas menolak setiap upaya penyegelan kantor Bupati Kupang yang dilakukan atas dasar provokasi.

“Kami tegas menolak siapa pun yang ingin menyegel Kantor Bupati Kupang. Kepada Hendrikus Djawa dirinya tegaskan agar jangan memprovokasi masyarakat. Masyarakat butuh perhatian pemerintah, tapi justru dihambat oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab. Bagaimana Kabupaten Kupang bisa maju menuju Kupang Emas jika selalu dihalangi,” tandas Semuel.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: