Oelamasi, swaratimor.co.id – Bupati Kupang, Yosef Lede didampingi Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Sekretaris Daerah Teldy Sanam, dan Asisten 1 Guntur Taopan, menerima audiensi masyarakat Dusun V Desa Oeltuah, Kecamatan Taebenu pada Senin, (3/11/2025), bertempat di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Warga Dusun V Desa Oeltuah dalam kesempatan itu, didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kupang, David Daud. Mereka bertemu Bupati Kupang resmi dengan adat natoni, dalam rangka mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah Daerah dan Instansi terkait mengenai rencana pembentukan Desa Baru yang merupakan hasil pemekaran dari wilayah administrasi Desa Oeltuah, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Diusulkan menjadi Desa Binlaka sebagai nama desa baru.
Bupati Yosef Lede dalam pertemuan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang pada prinsipnya menerima proposal usulan pemekaran untuk seterusnya secara administrasi akan di koordinasikan dan bila ada kekurangan, perlu dilengkapi. Sebagai bentuk pendekatan pelayanan, Bupati Yosef menyetujui usulan pemekaran desa tersebut, bila syarat-syarat terpenuhi.
“Prinsipnya apa yang menjadi aspirasi rakyat kami setuju, kuncinya adalah memenuhi syarat-syarat pemekaran sesuai regulasi,” kata Bupati Yos Lede.
Menurut Bupati Yos Lede, tujuan pemekaran sebenarnya adalah pendekatan pelayanan. Dan Dusun V Binlaka adalah lokasi yang mudah dijangkau sebab berbatasan langsung dengan kota, prospek kepadatan penduduk juga cepat.
Ia juga menekankan, agar Camat dan Kepala Desa mengadakan sosialisasi bagi warga dusun V Binlaka, agar yang berdomisili di Binlaka, sesuai dengan data kependudukan. “Banyak yang tinggal disitu tapi tidak terdata sebagai warga Kabupaten Kupang. Ini bisa saja menjadi salah satu hambatan walaupun Penduduk Binlaka banyak, tapi tidak beridentitas di wilayah itu bisa menghambat. Jumlah jiwa, jumlah kepala keluarga, betul-betul beridentitas di wilayah itu,” tandas Bupati Yos Lede.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, David Daud yang memfasilitasi pertemuan ini dan bantu memperjuangkan aspirasi rakyat, pada kesempatan itu mengakui pertemuan ini sebagai momen berharga yang sejak lama di nanti-nantikan warga Binlaka yaitu bertemu Pimpinan Daerah menyerahkan proposal usulan pemekaran dusun V Desa Oeltuah menjadi Desa Binlaka.
“Segala persiapan sudah dilakukan, secara prosedur sudah disiapkan, langkah-langkah seperti ini kita inginkan bisa berjalan sesuai harapan,”kata Ketua Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Kupang ini.
Dan dilaporkan Camat Taebenu, Melkisedek Neno data sementara jumlah Kepala Keluarga sebanyak 411, dan jumlah penduduk 1.858 jiwa. Melalui tahapan-tahapan tingkat desa bersama Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kupang David Daud, Camat Taebenu Melki Neno berharap, proposal usulan pemekaran desa mendapat dukungan dari Bupati Kupang dan pemerintah pusat, sehingga harapan itu bisa terjawab dalam waktu tidak terlalu lama.
Ketua panitia pemekaran desa Oeltuah, Daniel Mananel juga menyebutkan luas wilayah Binlaka 222 ha, dengan pelayanan publik diantaranya ada fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, akses jalan dan transportasi, jaringan air bersih. Ditambahkan tokoh masyarakat Jimy Sonbai, bahwa atasnama panitia dan masyarakat Binlaka berharap di masa kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, usulan pemekaran Dusun V Desa Oeltuah menjadi Desa Baru di Kabupaten Kupang, dengan nama Desa Binlaka bisa terwujud.(epo)
