Oelamasi, swaratimor.co.id – Ketua Lembaga Adat dan para Kepala Desa se-Kabupaten Kupang, Jumat (21/11/2025) mengikuti Workshop Lembaga Adat Desa tentang Pelestarian Adat Istiadat Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025. Workshop ini dibuka Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki dan berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Wabup Aurum Titu Eki, sekaligus selaku narasumber saat membuka kegiatan menyatakan, Lembaga Adat Desa dalam menjalankan peran dan tugas, perlunya bermitra dengan Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengarahkan, dan menyinergikan program pembangunan.
Selain itu kata Aurum, perlunya Lembaga Adat Desa dalam memberdayakan dan melestarikan adat, termasuk menyelesaikan sengketa sesuai nilai-nilai adat istiadat desa dan hukum adat yang berlaku di desa.
Aurum mengatakan, perlu kerja kolaborasi, kerja sama antar Lembaga Adat Desa, bersama Kepala Desa atau perangkat desa, dalam menjalankan peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat.
“Bekerjasama dalam menjalankan roda pembangunan, pemerintahan di Desa, serta pelayanan kemasyarakatan, terutama urusan yang berkaitan dengan adat dan tradisi,” kata Aurum.
Putri mantan Bupati Kupang 2 periode, Ayub Titu Eki ini menambahkan, nilai-nilai adat istiadat di desa, tetap harus dipertahankan dari generasi ke generasi, terutama budaya dalam menjalankan aturan adat, menanamkan nilai-nilai seperti etika, adab dan gotong royong, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan tradisi masyarakat.
Sementara Ketua Panitia dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kupang, Markus Otu dalam laporannya menyebutkan, keluaran yang diharapkan dari workshop ini meliputi terwujudnya dokumen inventarisasi dan digitalisasi adat istiadat desa, terlaksananya setidaknya satu kali pelatihan atau lokakarya seni dan adat bagi generasi muda, terselenggaranya satu acara festival budaya desa dalam setahun, meningkatnya partisipasi masyarakat dan pemuda dalam kegiatan adat, serta laporan kegiatan monitoring dan avaluasi yang disampaikan kepada Pemerintah Desa secara berkala.
Workshop dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber diantaranya plt.Kadis PMD Mesak Elfeto, Kepala Bidang Kelembagaan, Partisipasi dan Pengembangan Masyarakat pada Dinas PMD Kabupaten Kupang, Yerobeam Mooy, Pejabat Fungsional Tertentu dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang, Silvester Leda.(epo)
