Kupang, swaratimor.co.id – Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT atau yang lebih popular dengan sebutan Bank NTT kini sudah dapat ditemukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada dalam Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Timor Raya No. 124 Pasir Panjang Kota Kupang.
Masyarakat seluruh NTT dapat membayar Pajak pada Bank NTT yang ada dalam MPP ini.
Salah seorang petugas Bank NTT di MPP, Sally Malisa Lodo Ngagu kepada wartawan menjelaskan, berbagai layanan yang bisa diperoleh masyarakat saat datang ke Bank NTT yang berada dalam MPP.
“Disini bisa pembayaan PDAM Kota, Kabupaten terus untuk perumahan bisa. Bisa untuk pembayaran PBB se NTT juga bisa disini, terus bisa juga pembayaran PAD seperti Pajak Hotel, Restoran, Parkiran juga bisa. Disini juga masih menerima penarikan dan penyetoran,” jelas Sally, Kamis (20/11/2025).
Disini, lanjut Sally, kebanyakan pelayanan Pajak karena tak jauh dari loket Bank TT terdapat loket Bapenda Kota sehingga cukup membantu. Terus untuk sementaranya itu lebih banyak pelayanan untuk Samsat karena awalnya Samsat memakai pembayaran manual tapi sekarang sudah disini.
Sally menambahkan, walaupun banyak urusan yang dapat dia layani namun Bank NTT yang berada dalam MPP tidak dapat melayani pembukaan rekening baru.
“Disini tidak bisa buka rekening cuma bisa penerimaan pembayaran penarikan dan penyetoran,” tambah Sally sambil tersenyum.
Secara terpisah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang juga membuka satu loket di MPP Kota Kupang.
Ditemui saat sedang menjaga loketnya, seorang petugas BBPOM Kupang yang mengaku Bernama Mega, menjelaskan loket BBPOM di MPP siap melayani pengaduan, informasi terkait obat dan makanan serta layanan sertifikat produk untuk pelaku usaha kecil.
“Tujuan kita untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan informasi serta mengurus izin edar produk yang dimiliki masyarakat. Juga layanan sertifikasi untuk pendaftaran produk pangan olahan industri rumah tangga (PIRT), kosmetik serta obat bahan alam,” jelas Mega.(epo)
