Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina Lauata.(*)

Kupang, swaratimor.co.id – Masyarakat Kota Kupang yang membutuhkan layanan mobil penyedot tinja saat ini tidak perlu jauh-jauh berjalan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang berada di Kecamatan Alak. Sebab saat ini masyarakat bisa mendapatkan layanan pemesanan mobil penyedot tinja hanya dengan datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada dalam Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang di Jalan Timor Raya Nomor 124 Pasir Panjang. Di MPP ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan telah membuka satu loket yang siap melayani pemesanan mobil penyedot tinja.  

Layanan yang dihadirkan melalui kerja sama DLH dan DPMPTSP itu untuk mempermudah warga mendapatkan layanan sanitasi yang resmi, aman, dan terjadwal.

Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina Lauata, menjelaskan hadirnya layanan sanitasi berbasis MPP ini merupakan jawaban atas kesulitan warga selama ini dalam memesan armada penyedot tinja.

“Masyarakat cukup datang ke MPP untuk mendaftarkan kebutuhan penyedotan tinja. Prosesnya lebih mudah, transparan, dan terjadwal dengan baik,” ungkap Nina, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, sanitasi bukan hanya soal kenyamanan rumah tangga, tetapi juga bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap sehat. Penyedotan septik tank secara berkala mencegah pencemaran tanah dan sumber air yang bisa berdampak pada kesehatan.

“Sanitasi buruk memicu berbagai penyakit berbasis lingkungan. Karena itu, penanganan limbah domestik yang baik menjadi langkah awal menjaga kesehatan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu petugas DLH yang ada di MPP mengungkapkan masih banyak warga hanya memanggil layanan penyedot tinja ketika saluran sudah tersumbat atau limbah meluap. Dengan akses layanan yang kini lebih dekat, diharapkan masyarakat dapat melakukan penyedotan terjadwal sehingga terhindar dari risiko kerusakan hingga biaya tambahan yang lebih besar.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: