Mega petugas BBPOM di MPP Kota Kupang.(*)

Kupang, swaratimor.co.id – Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang telah membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada dalam Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang.

Loket BBPOM yang berada di MPP saat ini selain menerima pengaduan  juga mengurus izin edar produk. Karena itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Kupang dapat memanfaatkan hal ini sehingga tidak lagi perlu melangkahkankaki hingga kantor BBPOM.

Petugas BBPOM Kupang yang ditemui di loket MPP, Mega mengatakan bahwa layanan ini menjadi solusi bagi banyak pelaku usaha kecil yang membutuhkan pendampingan terkait keamanan produk sebelum dipasarkan.

“Di MPP ini kami siap melayani pengaduan masyarakat, memberikan informasi terkait obat dan makanan, serta membantu proses sertifikasi produk UMKM,” tutur Mega kepada sejumlah wartawan, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, banyak pelaku usaha rumah tangga yang kesulitan mendapatkan legalitas karena harus mendatangi kantor BBPOM. Kini, cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu tempat.

“Kami ingin mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan informasi serta mengurus izin edar produk. Pendaftaran PIRT, kosmetik, hingga obat berbahan alam bisa diproses melalui loket kami di sini,” jelasnya.

Hadirnya layanan BBPOM di MPP tidak hanya memperpendek birokrasi, tetapi juga meningkatkan kesempatan UMKM untuk memperluas pasar. Produk yang telah memiliki izin edar otomatis lebih dipercaya konsumen dan berpeluang masuk ke marketplace maupun retail modern.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: