Kupang, swaratimor.co.id – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang, yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (22/12).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kota Kupang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, Direktur Perusahaan Umum Daerah dan Direktur RSUD S.K. Lerik, para Camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut bukan sekadar agenda pemerintahan rutin, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus memperbarui komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang dalam melayani masyarakat dengan integritas dan keberpihakan. “Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja keras, ketekunan, serta diskusi yang kritis namun konstruktif sepanjang Masa Persidangan I Tahun 2025/2026,” ujar Serena Francis.
Ia menegaskan bahwa kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik, ditandai dengan komitmen bersama dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat. Menurutnya, meskipun memiliki peran dan kewenangan yang berbeda, DPRD dan Pemerintah Kota Kupang memiliki satu tujuan yang sama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Serena Francis mengakui bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika fiskal, meningkatnya kebutuhan masyarakat, hingga tuntutan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi perencanaan, ketepatan penganggaran, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan politik yang sehat dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang berharap dukungan pengawasan dan kemitraan dari DPRD Kota Kupang dapat terus terjaga agar kinerja pemerintahan semakin optimal, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menjelang akhir tahun 2025 serta menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Wakil Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk menutup tahun dengan rasa syukur dan membuka tahun baru dengan harapan serta semangat baru. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Natal, seperti kasih, pengorbanan, dan pelayanan, harus menjadi roh dalam setiap kebijakan publik.
“Mari kita menyongsong tahun 2026 dengan kerja yang lebih solid, kolaborasi yang lebih erat, dan komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Kupang,” ajaknya.
Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh pihak sepanjang tahun 2025. Ia berharap kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang semakin kuat dan produktif demi terwujudnya Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyampaikan bahwa sepanjang Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, DPRD Kota Kupang bersama Pemerintah Kota Kupang telah melalui pembahasan yang intensif dan komprehensif pada setiap tahapan persidangan. Melalui proses tersebut, DPRD bersama pemerintah telah menetapkan sejumlah keputusan politik strategis, antara lain persetujuan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wali Kota Kupang dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang atas kerja keras dalam menyiapkan seluruh dokumen persidangan hingga dapat dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia berharap ke depan pemerintah dapat lebih disiplin dalam menyampaikan dokumen persidangan secara tepat waktu agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa seluruh keputusan politik yang telah ditetapkan bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, pemerintah diminta melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. DPRD Kota Kupang, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola APBD agar pengelolaannya tetap efisien, efektif, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Menutup sambutannya, Odja mengingatkan bahwa Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 akan difokuskan pada pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang. Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2026, seraya mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga kerukunan dan semangat kebersamaan demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan Kota Kupang.(*/chris dethan)
