Bupati Kupang, Ayub Titu Eki (Menunduk) saat sedang menandatangani Prasasti.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Bupati Kupang Yosef Lede, menghadiri Sidang Pembukaan Majelis Klasis Kupang Barat sekaligus Pentahbisan Rumah Ibadah GMIT Yegar Sahaduta yang berlangsung di Gereja GMIT Yegar Sahaduta Oenaek, Desa Oenaek, Kecamatan Kupang Barat, Selasa (20/01/2026) siang.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menjelaskan bahwa GMIT Yegar Sahaduta yang berarti Batu Kesaksian diharapkan menjadi tempat kesaksian iman serta wujud nyata kebesaran Tuhan di tengah kehidupan jemaat.

“Yegar Sahaduta artinya Batu Kesaksian, dan tempat ini akan menjadi kesaksian-kesaksian bagi umat Tuhan. Saya hadir di tempat ini untuk menyaksikan kebesaran Tuhan melalui pentahbisan gereja pada hari ini,” ungkapnya.

Bupati juga berharap Sidang Majelis Klasis Kupang Barat yang berlangsung selama dua hari, sejak 20-22 Januari 2026, dapat menghasilkan keputusan dan program yang berpihak pada kepentingan jemaat serta membawa perubahan nyata bagi kehidupan gereja dan masyarakat.

“Kami sangat berharap persidangan ini dapat menghasilkan produk-produk yang berpihak dan membawa perubahan bagi kehidupan jemaat,” katanya.

Menurut Yosef Lede, arah pelayanan gereja sejalan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kupang. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama DPRD terus merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat, termasuk jemaat gereja. Sinergi dan kolaborasi antara gereja dan pemerintah dinilai penting untuk memperkuat kesejahteraan jemaat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya sektor pertanian sebagai sektor unggulan di wilayah Kupang Barat.

“Saya berharap pertanian menjadi leading sector di Kupang Barat. Jika ada lahan yang tidak dikelola atau tidak mampu dikelola, sampaikan kepada kami. Pemerintah siap membantu, dan seluruh hasilnya untuk jemaat. Saya tidak mau lagi ada lahan yang nganggur,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Yosef Lede berharap GMIT Yegar Sahaduta yang ditahbiskan pada hari itu dapat menjadi rumah berkat bagi jemaat dan masyarakat sekitar.

“Jadikanlah rumah Tuhan ini sebagai rumah berkat bagi jemaat. Kiranya dengan pentahbisan ini, gereja dapat dipergunakan untuk memperkuat iman dan kehidupan jemaat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas PUPR, Kepala BP4D, Kasat Pol PP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala RSKK, Camat Kupang Barat, para Kepala Desa, serta wakil sekretaris Sinode Pdt. Zimrat M. S. Karmany, M.Th, Bendahara Sinode Pnt. Yefta Sanam, SE, MM, dan KMK Kupang Barat Pdt. Doddy Octavianus, S.Th.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: