Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang, Selasa (4/10/2022) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di aula Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutannya pada acara pembukaan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dari upaya melestarikan lingkungan hidup sekaligus aksi nyata dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)

Masneno menjelaskan, KLHS sebagai instrumen SDGs berperan menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Artinya, peranan KLHS juga sebagai sarana untuk memastikan segala tindakan preventif degradasi lingkungan dan potensi dampak yang mungkin terjadi atas pembangunan yang kita laksanakan telah melewati tahapan analisis holistik yang sistematis, komprehensif dan partisipatif,” kata mantan Wakil Bupati Kupang ini.

Peserta FGD II (Foto: Prokopim Kab Kupang)

Masneno mengaku yakin dengan bantuan tim ahli yang ada, peserta FGD II bisa memberikan masukan mengenai hal yang sudah dibahas saat rapat dengan pemerintah Pusat, yang nantinya apa yang dilaksanakan bisa menjadi rujukan.

“Tata ruang harus ditata dengan sedemikian rupa terutama berkaitan dengan detail tata ruang untuk memudahkan kita melaksanakan pembangunan,” ujar Masneno.

Dia berharap, meski proses ini sudah berjalan jauh namun harus didiskusikan terus menerus demi mencapai kesempurnaan. Karena itu dengan kehadiran pihak pertanahan, statistik, kehutanan dan para camat serta dukungan dari tim ahli, kiranya apa yang disepakati bersama bisa mendekati kesempurnaan. 

Tak lupa Masneno dalam kesempatan ini juga memberikan ucapan terima kasih kepada tim ahli Undana serta pihak OPD vertikal yang sudah membantu kegiatan ini sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan sehingga memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Sementara Kabid Pemetaan Tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Sony Boesday dalam laporannya, menyatakan kegiatan FGD II bertujuan tersusunnya dokumen penyelenggaraan KLHS.  Cakupannya meliputi pengkajian terhadap isu-isu strategis lingkungan hidup yang tertuang dalam RDTR Perkotaan Tarus tahun 2023-2043 serta dalam dokumen revisi RTRW Kabupaten Kupang tahun 2014-2034 untuk divalidasi. Hal ini sebagai legitimasi untuk memenuhi syarat persetujuan substansi.

Hadir pada kegiatan ini Kepala BPS Kabupaten Kupang Johanis W. Teusalawane, Kakan Pertanahan Kabupaten Kupang Bernadus Poy, Ketua Tim Ahli LP2M Undana Dr. Herry Kota beserta Tim, BPKHTL Wilayah XIV Kupang Meydar H. Saleh, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Paternus Vinci, Kadis Pertanian Amin Juariah, Sekretaris Dinas Perumahan Ferry Salukh  dan peserta FGD II lainnya.(epo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: