Kupang, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons guna membahas kasus-kasus kematian ibu dan bayi yang terjadi di wilayah kerja Kabupaten Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Kupang, di Jln. R.A Kartini Kota Kupang, Sabtu (23/11/2024).
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan ini mengatakan, konteks pembangunan kesehatan terutama di kesehatan ibu dan anak adalah prioritas utama yang harus selalu di utamakan. Audit Maternal Perinatal Surveilans Respon (AMP-SR) merupakan upaya strategis yang sangat penting dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kupang.
“Kegiatan ini tidak hanya menyoroti aspek teknis medis tetapi juga melibatkan sinergi lintas sektor untuk menyusun langkah-langkah strategis yang relevan dan efektif. AMP-SR menjadi instrumen yang tepat untuk melakukan analisis mendalam, memahami akar permasalahan dan merancang rekomendasi berbasis data dan bukti lapangan,” terang Marthen.
Marthen kemudian mengajak seluruh pihak untuk mengambil bagian dalam upaya ini, baik melalui kebijakan, program maupun aksi nyata di lapangan.
Sementara Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kabupaten Kupang, dr.Feronica Nubatonis dalam laporannya, menyampaikan tujuan kegiatan ini antaralain, menyampaikan hasil temuan audit kematian maternal dan perinatal, memberikan rekomendasi berbasis bukti untuk pencegahan kasus serupa di masa depan, serta memfasilitasi sinergi antara tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, dan Dinkes dalam penerapan kebijakan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dokter Spesialis Anak, Samlek Sunbanu dan dokter Spesialis Obgyn, Herwinda Geraldine.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr.Tjokorda, para Camat, Kepala Puskesmas dan perwakilan OPD.(epo)