Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto telah menandatangani perjanjian antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), 16 Desember lalu. Sebelum membubuhkan tanda tangannya, Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto dan seluruh perangkat terkait di Pemprov NTT tentu telah memiliki sejumlah alasan sehingga memilih Bank Jawa Timur untuk bekerjasama.
Dalam jumpa pers di gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/12/2024) Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto mengungkapkan sejumlah alasan menjalin kerjasama dengan Bank Jawa Timur (Jatim).
“Bank Jatim memiliki modal inti yang sangat besar, yakni diatas Rp11 Triliun. Selain modal inti besar, Bank Jatim juga memiliki SDM yang baik, networking luas dan pengalaman yang cukup kuat dalam membangun sebuah Bank Pembangunan Daerah, untuk membiayai pembangunan Provinsi Jatim. Itu semua akan diambil sebagai bagian-bagian penting untuk memperkuat Bank NTT,” jelas Andriko didampingi sejumlah stafnya seperti Kepala Biro Tata Pemerintahan, Doris Rihi dan Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Viktor Manek.
Menurut Andriko, dengan adanya kerjasama ini maka pengelola Bank NTT dapat belajar banyak hal.
“Kita bisa belajar penguatan SDM, inovasi melayani Publik, dan belajar menyalurkan kredit yang tepat sasaran,” beber Andriko lagi.
Untuk itu Andriko Susanto mengharapkan agar Bank NTT lebih inovatif dalam memperkuat kinerja keuangannya, usai resmi bekerja sama KUB dengan Bank Jatim, melalui penandatanganan SHA tanggal 16 Desember lalu.
“Ini langkah besar yang kita capai, bukan saja utk modal inti. Banyak hal yang bisa diharapkan, bisa dikolaborasikan dan sinergikan untuk memperkuat Bank NTT,” sebutAndriko.
Andriko menambahkan, dengan penandatangan SHA dengan Bank Jatim ini, Bank NTT telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2020, yang mewajibkan bank umum memenuhi modal inti minimum Rp3 Triliun, dari sebelumnya modal inti yang dimiliki Bank NTT hanya Rp2,4 Triliun.
Diakui Andriko Susanto, semangat sinergitas dan kolaboratif sangat baik saat penandatanganan SHA antara Bank NTT dengan Bank Jatim.
Untuk itu, dia berharap agar manajemen Bank NTT dapat mempelajari banyak hal dengan Bank Jatim, sehingga kedepan Bank NTT lebih profesional dan melakukan banyak terobosan untuk berkembang.
Dalam jumpa pers ini Andriko juga berharap, agar Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal di Bank NTT yang diajukan, dapat disetujui para wakil rakyat yang duduk dalam lembaga DPRD NTT.
“Dengan ini juga kita berharap agar kedepan, modal inti Bank NTT bisa melampui Rp3 Triliun,” kata Andriko lagi.
Soal posisi yang akan diisi oleh pajabat dari Bank Jatim, menurut Andriko, itu adalah sebuah hal yang wajar karena Bank Jatim memberikan penyertaan modalnya ke Bank NTT.
“Posisinya nanti satu orang Direksi dan satu orang Komisaris. Soal posisi itu nanti akan ditentukan melalui RUPS Luar Biasa,” kata Andriko saat menjawab pertanyaan wartawan.
Diberitakan sebelumnya, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB), dimana Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim. Kepastian ini diperoleh setelah Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto menandatangani perjanjian antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).
Penandatanganan SHA ini dilakukan Pj. Gubernur NTT Andriko Susanto bersama dengan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman di Aula Lt. 5, Kantor Pusat Bank Jatim – Jl. Basuki Rahmat 98-104 Surabaya, Senin (16/12/2024).
Selain penandatanganan SHA dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing. Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, Jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jatim dan Bank NTT.(epo)