Kupang, swaratimor.co.id – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah sebagai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2025, Jumat (17/1/2025).
Kegiatan yang terselenggara berkat kerja sama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang dan Bank NTT ini berlangsung di Hotel Kristal Kupang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Cabang Utama Bank NTT, Luis K. Gonzalves Atie, Kepala Divisi Kredit Komersil dan Menengah, Soleman Medydian Bisilissin, Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit, Charles Fernando Corputty sebagai narasumber, Pimpinan Cabang Pembantu Wali Kota Kupang, Benyamin Blitanagy. Turut mendampingi Sekda dalam sosialisasi tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si dan para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang. Peserta kegiatan adalah para kasubag keuangan dan bendahara masing-masing perangkat daerah.
Dalam sambutannya Fahren, menjelaskan penerapan kartu kredit Pemerintah Daerah (Pemda) semestinya sudah terlaksana sejak tahun 2024 lalu, atas saran Irjen Kemendagri. Namun hal itu baru terealisasi tahun ini.
“Apresiasi disampaikan kepada Bank NTT yang sudah merespon secara baik dengan menyediakan produk KKPD sebagai fasilitas pembayaran yang dirancang khusus untuk pengelolaan uang persediaan pemerintah daerah. Diakuinya fitur ini tidak hanya mendukung implementasi regulasi, tetapi juga mendukung upaya percepatan pembangunan di Kota Kupang melalui tata kelola keuangan yang modern dan berbasis teknologi,” kata Fahren.
Fahrensy menambahkan, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) membawa banyak manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain seperti mengurangi idle cash (dana menganggur) dari penggunaan uang persediaan pada perangkat daerah, meningkatkan keamanan dalam pengelolaan keuangan, meminimalkan potensi fraud (kecurangan) dan mengurangi penggunaan uang tunai.
“KKI bisa mengurangi kerja-kerja yang tidak sesuai aturan. Kita Kembali ke regulasi, kerja dengan cara baru yang aman,“ jelasnya.(ans)