Bimtek Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.(Ist)

Kupang, swaratimor.co.id – Pemerintah Kota Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Naka, Senin (20/1/2025), ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rizal Suhaili, staf ahli Wali Kota Kupang, Kepala Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, narasumber dari BPKP NTT, Dony Ermawan, para pimpinan perangkat daerah, sekretaris OPD, kepala perusahaan daerah, asessor OPD, asessor pemerintah daerah, serta pejabat struktural lainnya. Total peserta mencapai 65 orang. Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 20 dan 21 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Jeffry Edward Pelt menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kota Kupang atas terselenggaranya kegiatan ini serta kepada BPKP NTT yang telah memberikan dukungan penuh sebagai narasumber. Ia menegaskan pentingnya SPIP sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance).

“SPIP ini ibarat kompas bagi Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan tujuan organisasi tercapai dengan baik. Selain itu, SPIP juga menjadi jaminan bahwa kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Jeffry juga menekankan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius. Menurutnya, penerapan SPIP yang terintegrasi akan memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di seluruh lini pemerintahan, sejalan dengan visi Kota Kupang yang lebih maju, transparan, dan akuntabel. “Bimtek ini adalah langkah awal penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” tambahnya.

Dalam arahannya, Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili, menjelaskan  SPIP bertujuan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan efektif, efisien, dan transparan. Ia memaparkan lima prinsip utama SPIP, yaitu kewajaran (fairness), transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), dan kemandirian (independency).

Menurut Rizal, penerapan SPIP yang baik tidak hanya meningkatkan kepatuhan dan akuntabilitas, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja. “Pemahaman pimpinan terhadap SPIP adalah kunci sukses implementasi. Dengan SPIP yang matang, kita dapat mengelola risiko secara efektif dan mencapai sasaran strategis organisasi,” ungkapnya.

Rizal juga menyoroti pentingnya pengisian Kertas Kerja Evaluasi (KKE) dan teknik pengumpulan data pendukung dalam penilaian kualitas SPIP. Ia berharap melalui Bimtek ini, para peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Di akhir sambutannya, Jeffry berharap Bimtek ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan SPIP. Ia juga mengingatkan agar peserta yang hadir tetap konsisten mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

“Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini tidak hanya menjadi wawasan, tetapi juga harus diterapkan dalam tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung terciptanya Kota Kupang yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan Bimtek SPIP Terintegrasi 2025 ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kota Kupang.(nit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: