Oelamasi, swaratimor.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang diminta merekap atau melakukan pendataan kehadiran pegawai dalam seminggu terakhir. Jika kehadiran pegawai di kantor berada dibawah 50 % maka harus ditindak sesuai aturan yg berlaku.
Permintaan ini disampaikan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Senin(14/4/2025) saat memimpin Apel Kekuatan Tingkat Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Kewajiban semua pegawai harus dijalankan terlebih dahulu dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Jangan takut karena hak juga pasti akan diterima. Hari ini semua OPD wajib mengajukan permintaan gaji dan uang makan PTT, agar semua PTT juga mendapatkan hak mereka secepatnya”, tegas Aurum Titu Eki di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Apel yang digelar ini untuk melatih dan meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat kerja dari para pegawai ini, dihadiri Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para Asisten Sekda, pimpinan OPD selingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dan para pegawai yang bekerja di kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Aurum Titu Eki juga mengingatkan, kedepannya kerja sebagai pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang akan semakin banyak dan berat, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang. Oleh karena itu ia meminta tugas – tugas dan kewajiban yang sudah diberikan jangan lambat dilaksanakan, proaktif dengan mengambil langkah – langkah percepatan, dan jangan anti dengan evaluasi, yang harus dimaknai secara positif untuk diambil langkah perbaikan.
“Kerja kita semakin banyak, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan ritme kerja kita. Memang perlu adaptasi, tapi saya yakin kita semua mampu meningkatkan kinerja kita dengan penuh disiplin,” ujar Aurum Titu Eki.
Diakhir arahannya Putri dari mantan Bupati Kupang 2 periode, Ayub Titu Eki ini juga meminta para pegawai untuk tetap memperhatikan kebersihan di sekitar kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, yang juga tentunya akan mendukung peningkatan kinerja pegawai.(epo)