Bupati Kupang, Yosef Lede (Depan Mic) saat memberikan arahan pada apel pagi di Oelamasi.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Sistim pada pendataan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sedikit bermasalah  sehingga proses penyelesaian Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang Tahun 2025 gelombang I sedikit mengalami hambatan.

Bupati Kupang, Yosef Lede mengungkapkan hal ini saat memimpin apel pagi, Rabu (2/7/2025).

Walaupun mengungkapkan adanya sedikit pemasalahan di BKN namun Bupati Kupang, Yosef Lede memastikan SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 gelombang I, akan diserahkan bulan Juli ini.

“Ada sedikit persoalan sistim pada pendataan di BKN sehingga proses penyelesaian SK menjadi sedikit terhambat, namun saya sudah memerintahkan Plt.Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang untuk berangkat ke Jakarta ke kantor BKN sesegera mungkin, untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Yos Lede.

“Hari Senin itu saya sudah perintahkan BKPSDM kerja sampai selesai hingga larut malam di Rumah Jabatan Bupati Kupang di Kupang, dan hari Selasa ini Plt. Kepala BKPSDM harus juga berangkat ke BKN untuk selesaikan. Saya pastikan di bulan Juli ini SK sudah diserahkan kepada yang lulus seleksi,” sambung Yos Lede. Yos Lede yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini juga menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang untuk sesegera mungkin memproses SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 Gelombang II yang baru diumumkan kelulusannya akhir minggu lalu, agar SK mereka juga bisa segera diserahkan kepada mereka yang telah dinyatakan lulus sehingga mereka dapat melaksanakan kewajiban serta mendapatkan hak sebagai seorang P3K.

Sementara Plt.Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Aprion Lona, mengakui ada sedikit keterlambatan pada validasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada pengurusan SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 Gelombang I. Namun BKPSDM Kabupaten Kupang telah bekerja maksimal, dan sesuai instruksi Bupati Kupang, SK P3K akan diserahkan pada Juli 2025 ini.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: