Oelamasi, swaratimor.co.id – Masalah pembuangan limbah milik PLTU Timor 1 di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang yang dinilai telah menyebabkan menurunnya hasil panenan rumput laut milik warga setempat akhirnya terselesaikan dengan baik setelah Bupati Kupang, Yosef Lede memfasilitasi dua kubu untuk bertemu dan berbicara.
Pertemuan penyelesaianan masalah limbah ini berlangsung, Rabu (2/7/2025) di ruang rapat Sekda Kabupaten Kupang yang berada di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Pertemuan ini turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, serta pihak akademisi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang dan Politeknik Kelautan Kupang.
Sebelumnya masyarakat Desa Lifuleo mengeluhkan limbah buangan PLTU Timor 1 ke Laut telah menyebabkan panen rumput laut masyarakat menurun drastis.
Dari hasil pertemuan tersebut didapati fakta bahwa limbah buangan PLTU Timor 1 cukup aman untuk dibuang ke laut walaupun akan mendapat pengawasan khusus dari Pemerintah Kabupaten Kupang.
Sementara masalah turunnya hasil usaha rumput laut masyarakat Lifuleo karena bibit yang digunakan masyarakat dinilai sudah terlalu tua. Untuk mengatasinya, pihak PLTU Timor 1 bersedia menyediakan bibit rumput laut terbaik dengan tali pengikatnya bagi petani rumput laut Lifuleo.
Yosef Lede dalam kesempatan ini mengakui Pemerintah Kabupaten Kupang belum memiliki kemampuan untuk menganalisa limbah yang dibuang PLTU Timor 1 ke laut. Namun berdasarkan penelitian yang dilakukan tim akademisi, limbah tersebut aman untuk dibuang ke laut.
Kendati aman, menurut Yos terdapat sejumlah temuan dilapangan yang menyebutkan limbah yang dibuang tersebut memberi dampak negatif terhadap lingkungan laut. Karena itu, pengawasan terkait pembuangan limbah yang dilakukan PLTU Timor 1 ini akan diperketat oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Memang ada sedikit kelalaian pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Kupang lewat Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Kupang sehingga pembuangan limbah ini menjadi masalah walaupun sudah ada kajian akademis bahwa limbah itu aman, namun kita tidak menutup mata bahwa ada fakta bahwa limbah tersebut cukup merusak lingkungan laut. Karena itu saya instruksikan Dinas Lingkungan hidup untuk meningkatkan pengawasan pada pabrik- pabrik di Kabupaten Kupang yang membuang limbah ke alam, dan bila ada temuan segera minta akademisi analisa dan kita bisa bertindak lanjut pada pengusaha yang bersangkutan. Saya juga tegaskan harus perketat pemberian ijin AMDAL pada pelaku usaha,” tandas Yos. Dalam pertemuan ini Yos menegaskan, apapun sumber masalahnya namun permasalahan menurunnya hasil usaha rumput laut masyarakat harus diutamakan untuk diselesaikan. Oleh karena itu, Yos Lede meminta niat baik PLTU Timor 1 untuk membantu masyarakat sekitar tempat PLTU Timor 1 berusaha dengan menyediakan bibit rumput laut terbaik bagi masyarakat sekaligus tali pengikatnya. “Apapun itu terimakasih kepada PLTU Timor 1 yang sudah membuat fasilitas jalan hotmix di Lifuleo, dan terima kasih juga sudah menyannggupi menyediakan bibit rumput laut bagi petani rumput laut beserta tali pengikatnya. PLTU Timor 1 ini milik Negara jadi harus membantu masyarakat. Masyarakat saya harap bersyukur untuk itu,” kata Yos Lede yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini.(epo)
