Staf khusus Bupati Kupang, Sipri Klau (Baju Putih) bersama Kasid Pendidikan dan Plt.Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang saat menerima para guru.(*)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Perwakilan 435 guru mata pelajaran R3 atau guru non ASN yang namanya telah tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) namun belum sah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (7/7/2025) mendatangi kantor Bupati Kupang untuk mempertanyakan nasib mereka.

Selama ini 435 guru mata pelajaran ini telah mengabdi sebagai pendidik anak bangsa atau guru honorer di sejumlah SD dan SMP dalam  wilayah Kabupaten Kupang. Bahkan perwakilan guru mata pelajaran yang mendatangi Kantor Bupati Kupang di Oelamasi itu mengaku mereka telah mengabdi 5 tahun hingga 21 tahun sebagai tenaga guru honorer diberbagai SD dan SMP.

Kedatangan perwakilan guru R3 Kabupaten Kupang yang berjumlah 22 orang tersebut diterima staf khusus Bupati Kupang, Sipri Klau karena Bupati Kupang, Yosef Lede sedang melakukan kunjungan kerja ke wilayah Amfoang.

Seperti disaksikan media ini, setelah menerima perwakilan para guru R3 ini Sipri Klau kemudian menelpon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Ady Lona untuk menemui perwakilan para guru R3 ini. Tidak lama kemudian terlihat Eliaser Teuf dan seorang staf Dinas Pendidikan memasuki ruangan pertemuan diikuti Ady Lona dan salah seorang staf BKPSDM Kabupaten Kupang.

Koordinator perwakilan guru R3, John Manek dalam pertemuan ini mengatakan, kehadiran dirinya bersama rekan-rekan guru mata pelajaran lainnya adalah untuk mengetahui nasib mereka. Sebab ketidakpastian nasib mereka sebagai seorang pegawai pemerintah telah membuat mereka resah dan gelisah.

Perwakilan para guru R3 yang mendatangi kantor Bupati Kupang.(*)

Menurut John, sebelumnya pihaknya telah bertemu dengan Dinas Pendidikan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang yang duduk dalam Komisi II tapi hingga saat ini nasib mereka masih belum jelas. Karena itu, pihaknya harus kembali mendatangi kantor Bupati Kupang guna mempertanyakan nasib mereka sehingga mereka bias tenang saat melaksanakan tugas di sekolah.

“Nama sudah terdata di BKN tapi setelah ujian kami tidak mendapatkan formasi. Jadi mungkin kehadiran kami disini, kami datang membawa keluh kesah kami sebagai guru-guru yang sudah mengabdi di Kabupaten Kupang untuk mendidik anak-anak bangsa di Kabupaten Kupang yang merasa gelisah, merasa resah dengan hasil perekrutan P3K di tahap 1. Jadi mungkin ada poin-poin yang mau kami sampaikan ke Pak Epy sebagai staf khusus Bupati Kupang, yaitu pertama mengenai kami guru-guru R3 semuanya yang adalah guru mata pelajaran, yang dimana pembukaan tes tahap 1 kami tidak diberikan ruang untuk membuka formasi sebanyak mungkin yang diberikan dari pusat sehingga bisa mengcover kami para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Kami yang datang kesini ini, kami yang sudah mengabdi dari 5 tahun sampai belasan tahun bahkan ada yang sudah mengabdi selama  21 tahun. Kami yang hadir disini, kami minta Bapak Epy bersama pejabat terkait bagaimana nasib kami tenaga R3 ini. Nasib kami seperti apa.. Kami sudah ulang-ulang berkoordinasi dengan Bapak Dinas Pendidikan, Kepala BKD dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Kupang tetapi kami sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkap John Manek.

Setelah mendengarkan ungkapan hati para guru yang diwakili John Manek, kemudian staf khusus Bupati Kupang, Sipri Klau yang akrab disapa Epy ini langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk langsung memberikan tanggapannya,

 Kepala perwakilan para guru R3, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Eliaser Teuf menjelaskan, hingga saat ini aturan pengangkatan tenaga guru R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau ASN belum ada. Kendati demikian, Teuf menegaskan  bahwa nama para guru R3 tersebut telah tercatat karena telah mengikuti seleksi P3K tahap pertama beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan ini Eliaser Teuf juga mengungkapkan hasil pertemuan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Bupati Kupang, Yosef Lede dan dirinya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah April 2025 lalu.

Saat itu, ungkap Teuf, dihadapan Gubernur NTT dan Bupati Kupang, Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah Ri mengatakan bahwa aka nada program Relawan Pendidikan. Karena itu, Teuf meminta para guru ini untuk kembali ke sekolah dan mengajar seperti biasa sambil menunggu tindak lanjut dari program Relawan Pendidikan tersebut.  

“Sejauh pengetahuan saya, aturan terkait dengan R3 ini untuk diangkat sebagai P3K atau apapun namanya belum ada. Tetapi teman-teman semua berstatus sebagai guru honor yang sudah tercatat sebagai peserta yang mengikuti seleksi P3K. Artinya mana-nama itu sudah ada ketimbang teman-teman kita yang masih honor di sekolah-sekolah di Kampung-Kampung tetapi belum tercatat sebagai peserta yang pernah mengikuti seleksi P3K,” jelas Teuf.

“Saya, Pak Bupati dan Pak Gubernur kira-kira bulan April yang lalu sudah duduk sama-sama dengan Pak Menteri Dikdasmen, Pak Prof Mukti di Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta. Kedepan ini teman-teman yang tidak terakomodir dalam P3K ada program yang namanya relawan Pendidikan. Ini Pak Menteri menjelaskan dihadapan Pak Bupati dan Pak Gubernur Provinsi NTT, bahwa kedepan teman-teman yang tidak masuk atau belum masuk sebagai ASN Guru P3K atau ASN Guru CPNSD maka akan dibuka program yang disebut relawan pendidikan. Kita tunggu saja tindak lanjut dari program Relawan Pendidikan itu. Karena itu, untuk pertanyaaan tentang bagaimana nasib kami maka dapat dijawab untuk sementara belum ada kebijakan baru yang mengakomodir teman-teman R3,” sambung Teuf.(epo)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: