Panitia seleksi terbuka Sekda Kabupaten Kupang saat memberikan keterang pers dirujab Bupati Kupang.(*)

Kupang, swaratimor.co.id – Mateldius Soleman Jilis Sanam, ST atau lebih dikenal dengan panggilan Teldy Sanam berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang.

Teldy Sanam yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kupang tersebut berhasil mengumpulkan skor 81, 20 sehingga menyisihkan 8 kandidat lainnya.

Kepastian Teldy Sanam memperoleh skor tertinggi ini dalam seleksi terbuka Sekda Kabupaten Kupang ini disampaikan Dr. Alofonsus Theodorus, ST,MT selaku ketua panitia seleksi, Sabtu (26/7/2025) di rumah jabatan Bupati Kupang yang berada di Kota Kupang.

Dalam jumpa pers, Dr. Alofonsus Theodorus, ST,MT yang didampingi Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si dan Prof. Dr. Drs. Melkisedek Taneo, M.Si selaku anggota panitia seleksi terbuka sekda, mengatakan seleksi yang mereka lakukan sudah sesuai aturan Pemerintah.

“Kami bertiga saat ini akan mencoba menyampaikan hasil dari seleksi Sekda Kabupaten Kupang yang praktis sudah kami lakukan hampir satu bulan lebih dan proses ini sudah berjalan sebagaimana tata aturan Pemerintah yang berlaku dan kita sudah mulai dengan rekam jejak dan proses itu sudah dilakukan dan semua ada bobotnya,” kata Alfons Theodorus.

Dia menjelaskan, selain rekam jejak yang memiliki bobot nilai 20 persen, juga dilakukan tes managerial oleh tim assessor yang punya sertifikat dari Pemprov NTT.

“Bobot itu di rekam jejak 20 persen dan satu tes managerial atau orang bilang assessment center karena tes itu dilakukan oleh tim assessor yang punya sertifikat dan tim assessor itu ada di Provinsi NTT. Dan mereka melakukan 5 bagian tes, tes yang pertama itu tes psikologi. Tes kedua itu ada in basket,tes ketiga itu ada studi kasus, keempat itu forum grup diskusi dan kelima tes wawancara. Skema itu akan menghasilkan nilai tes managerial dengan bobotnya 25 persen,” jelas Alofons Theodorus yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Setda Provinsi NTT ini.

Dikatakan, seleksi terbuka Sekda Kabupaten Kupang ini dituntaskan dengan tes kompetensi bidang dan wawancara, dimana tes kompetensi bidang itu bobotnya 20 persen dan untuk wawancara itu 35 persen.

“Dan terus berproses, kami hampir kurang lebih seminggu dua minggu lalu kita tuntaskan tes kompetensi bidang dan wawancara. Tes kompetensi bidang itu bobotnya 20 persen dan untuk wawancara itu 35 persen,” terang Alfons Theodorus lagi.

Lebih jauh Alons Theodorus menjelaskan, hasil panitia seleksi terbuka Sekda Kabupaten Kupang di semua pembobotan itu sudah diusulkan kepada pejabat yang berwenang, dalam hal ini Plt. Sekda Kabupaten Kupang dan sudah diberikan juga kepada pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Kupang, dalam hal ini Bupati Kupang dan terus diberikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN, kata Alons Theodorus sudah memberikan rekomendasi untuk 3 besar nama calon sekda Kabupaten Kupang yang memperoleh nilai tertinggi dari total 8 orang yang mengikuti seleksi karena satu orang mengundurkan diri akibat sakit. 3 orang yang memperoleh nilai tertinggi dalam seleksi tersebut memiliki nilai yang tidak jauh berbeda. Hal ini menunjukkan Kabupaten Kupang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang bagus.

Alfons Theodorus menambahkan, dasar perengkingan seleksi terbuka calo Sekda Kabupaten Kupang antara lain surat Kepala BKN nomor sekian perihal rekomendasi dan panitia sudah memetakan untuk 3 besar berdasarkan angka tertinggi dan bukan berdasarkan abjad nama.

“Dasar perengkingan ini ada 2 sesuai dengan berita acara panitia seleksi yang tanggal 17 Juli kita tuntaskan dan surat Kepala BKN nomor sekian perihal rekomendasi dan kita sudah memetakan untuk 3 besar berdasarkan angka tertinggi. Kita tidak pakai abjad. Yang pertama itu Mateldius Soleman Jilis Sanam, ST itu skor nilainya 81,20. Kedua, Lagabus Pian, S.Sos, M.Si skor nilainya 80,97 dan yang ketiga Marthen Adry Rahakbauw, S.Pt, M.Si skor nilainya 80, 43 dan ini kita akan lakukan Langkah selanjutnya. Ada tahapan akan diusulkan ke Mendagri untuk dilantik sesuai aturan yang ada dan kita menunggu Kemendagri akan menyampaikan surat rekomendasi kapan dan itu kewenangan ada di Pemda Kabupaten Kupang,” tutup Alfons Theodorus.

Sementara Prof. Dr. Drs. Melkisedek Taneo, M.Si selaku anggota panitia seleksi dalam kesempatan ini mengatakan, panitia seleksi sudah melakukan seleksi sesuai tahapan-tahapan dan hasil yang diperoleh adalah yang yang dilakukan secara obyektif sesuai peraturan. Hasil itupun merupakan hasil kolektif panitia seleksi terbuka Sekda Kabupaten Kupang.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: