Kupang, swaratimor.co.id – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memimpin Apel Kesadaran KORPRI, di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (17/9).
Turut hadir dalam apel tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, para Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD S. K. Lerik, para Direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang, Pimpinan PT Grab Teknologi Indonesia, Pimpinan BRI Cabang Kupang, Pimpinan BNI Cabang Kupang, Pimpinan Mandiri Cabang Kupang, Pimpinan BCA Cabang Kupang, para camat, para lurah, serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang..
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan agar seluruh OPD menyusun program berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, RPJMD merupakan patokan dan payung hukum yang telah jelas serta sinkron dengan program pemerintah provinsi maupun pusat.
“Jangan lagi membuat program hanya berdasarkan kebiasaan lama. Kita tidak pakai ‘biasanya begini’ atau ‘biasanya begitu’. Semua harus berpatokan pada RPJMD. Jangan membenarkan hal-hal yang biasa, tetapi biasakan hal-hal yang benar,” tegas Wali Kota Kupang seperti disiarkan Bagian Prokopim Kota Kupang kepada media.
Wali Kota juga meminta ASN harus memahami etika birokrasi. Ia mengingatkan bahwa seluruh perangkat pemerintah daerah bergerak dalam satu perahu besar, dengan satu visi, satu misi, dan satu komando. “Pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama, dan jika ada yang bertentangan dengan prinsip ini, saya tidak akan ragu menindak,” ujarnya.
Dalam hal penampilan, Wali Kota meminta ASN untuk tampil sederhana dan rapi selama jam kerja. Menurutnya, kesan pertama masyarakat terhadap pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh sikap dan penampilan aparat pemerintah.
“Jangan sampai karena penampilan berlebihan, masyarakat berasumsi buruk terhadap ASN. Pakai perhiasan berlebihan, flexing barang mewah, itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan. Penampilan sederhana mencerminkan profesionalisme,” jelasnya.
Ia menegaskan, setelah jam kerja, ASN bebas tampil sesuai keinginan, tetapi selama melayani publik, harus menjaga citra kesederhanaan dan kedisiplinan.
Wali Kota menekankan pentingnya disiplin dalam pengisian aplikasi e-Kinerja (Ekin) setiap hari. Ia melarang pengisian secara rapel maupun meminta perpanjangan waktu setelah batas pengisian berakhir. “Ini hal kecil tapi melatih disiplin. Mulai bulan ini tidak ada lagi perpanjangan waktu. Kalau sudah tutup, ya tutup. Kita belajar disiplin dari hal-hal kecil agar terbiasa berpikir terstruktur dalam menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Dalam arahannya, Wali Kota juga mengungkap laporan dari warga mengenai pelayanan publik di beberapa kantor kelurahan yang belum beroperasi optimal meski sudah jam kerja. Ia meminta camat lebih proaktif membina lurah di wilayah masing-masing.
Wali Kota menyoroti masalah kebersihan dengan menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Satgas Kebersihan untuk melakukan evaluasi. “Kini armada kebersihan sudah dipasang GPS, jadi semua pergerakan bisa dipantau. Saya bisa lihat kalau kendaraan berhenti satu jam di warung bakso. Laporan kebersihan pun harus berbasis titik angkut resmi, bukan sembarangan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan setiap aparatur bekerja optimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya. “Kita butuh ASN yang berintegritas, kompeten, dan mau bekerja dengan hati tulus. Evaluasi kinerja ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik,” tegasnya.
Usai menyampaikan arahan, Wali Kota menambahkan bahwa momentum apel kesadaran kali ini juga dirangkaikan dengan launching sejumlah proyek perubahan dari perangkat daerah Kota Kupang.
Pertama, proyek perubahan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang bernama Baronda (Bapenda Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah), yang bekerja sama dengan perbankan di Kota Kupang. Proyek ini bertujuan memperkuat pelayanan perpajakan melalui penambahan kanal pembayaran, pemanfaatan fasilitas perbankan, sosialisasi transaksi digital, serta membuka ruang sinergi perbankan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kedua, proyek perubahan dari BPBD Kota Kupang bernama Top Ranger (Transportasi Online Peduli Relawan Penanggulangan Bencana Daerah). Inovasi ini menggandeng penyedia layanan transportasi online untuk menjawab keterbatasan SDM dalam penanganan bencana melalui solusi kolaboratif.
Ketiga, proyek perubahan dari Balitbangda Kota Kupang bernama Sipedati Indah (Sistem Informasi Penelitian dan Data Inovasi Daerah), berupa e-repository hasil kelitbangan yang menyediakan data valid, terbuka, dan real time sebagai basis pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
“Tiga hal ini sebentar akan kita launching bersama, sebagai wujud inovasi nyata perangkat daerah Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Wali Kota.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengingatkan pentingnya konsistensi dalam bekerja, yang menurutnya lebih penting daripada sekadar komitmen awal.
“Komitmen itu untuk memulai, tapi konsistensi yang membuat kita mengakhiri pekerjaan dengan baik. Motivasi bisa naik turun, tapi konsistensi harus tetap. Tanpa konsistensi, pembangunan tidak akan berlanjut. Mari kita konsisten membangun Kota Kupang lebih baik,” pungkasnya.(chris dethan)