Senam pagi ASN Pemkab Kupang di Oelamasi.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Bupati Kupang, Yosef Lede bersama Wakilnya, Aurum O. Titu Eki menginginkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dapat berperilaku hidup sehat, termasuk melarang para pegawainya merokok di lingkungan kantor.

Larangan merokok disekitar daerah perkantoran ini rupanya belum dianggap serius oleh para ASN Pemkab Kupang. Terbukti, saat senam pagi, Jumat (19/9/2025) Bupati Kupang, Yosef Lede mendapati langsung seorang ASN pada Dinas PUPR Kabupaten Kupang berinisial NFA asik merokok disekitar kantor Bupati di civic center Oelamasi, tepatnya disekitar lokasi senam pagi.  

Merasa anjurannya agar ASN Pemkab Kupang berperilaku hidup sehat belum diindahkan secara serius oleh bawahannya, Bupati Yosef Lede langsung bersikap tegas.

Dikutip dari rilisnya Bagian Prokopim Sekda Kabupaten Kupang, Bupati Yosef Lede langsung memerintahkan Sekda Kabupaten Kupang, Teldy Sanam untuk memberikan pembinaan kepada NFA dan memindahkan yang bersangkutan ke Kecamatan Amfoang. 

Selain itu Bupati Yos Lede juga meminta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan teladan yang baik bagi staf yang dipimpinnya dan menegakkan disiplin disekitar lingkungan kerja sehingga kinerja yang dilakukan dapat maksimal.

“Bagaimana staf mau disiplin jika atasannya saja suka terlambat. Berikan contoh dan teladan yang baik bagi pegawai,” tegas Yosef Lede Bupati Kupang.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: