Ilustrasi Komodo mati.(Web)

Labuan Bajo, swaratimor.co.id – Seekor satwa liar yang dilindungi jenis Komodo (Varanus komodoensis) ditemukan warga di ruas jalan antara Kampung Kenari menuju Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Komodo tersebut diduga mati akibat tertabrak kendaraan.

Petugas Resort Labuan Bajo pertama kali mengetahui adanya Komodo yang mati dari unggahan salah satu akun media sosial Facebook milik Engel Tani, yang membagikan informasi dan foto keberadaan bangkai Komodo di tepi jalan tersebut.

Menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial tersebut, petugas resort segera melakukan verifikasi dengan menghubungi langsung pemilik akun.

“Berdasarkan hasil komunikasi, Engel Tani membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) saat ia sedang berjalan-jalan menuju arah Golo Mori. Menurut keterangannya, lokasi kejadian berada di sekitar KM 16, tepat di area yang terdapat tulisan besar bertuliskan Golomori,” jelas Kepala Resort Labuan Bajo, Sahudin seperti disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT, Joko Waluyo kepada media di Kupang, Jumat (24/10/2025).

Sahudin menjelaskan, Engel Tani mengatakan bahwa saat dirinya melintas di lokasi tersebut, Komodo sudah mati. Ia bersama beberapa rekannya kemudian berinisiatif memindahkan bangkai Komodo ke lokasi yang lebih aman di pinggir jalan agar tidak mengganggu lalu lintas dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada tubuh satwa.

Dari pengamatan mereka di lapangan, lanjut Sahudin, kuat dugaan Komodo tersebut mati akibat tertabrak kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut, mengingat kondisi fisik yang menunjukkan luka benturan dan posisi satwa yang berada di jalur kendaraan.

Setelah memperoleh informasi dan petunjuk lokasi yang cukup jelas, lanjut Sahudin, petugas resort segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas menemukan bangkai Komodo dalam kondisi sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat. Petugas kemudian melakukan dokumentasi dan pengambilan data lapangan, termasuk pencatatan posisi temuan, kondisi lingkungan sekitar, serta indikasi penyebab kematian satwa.

Selanjutnya, untuk mencegah pembusukan dan menjaga kebersihan lingkungan, bangkai Komodo diangkut ke kantor Resort di Labuan Bajo. Di kantor resort, petugas melakukan pengukuran dan pendataan morfologi tubuh Komodo sebagai bagian dari dokumentasi resmi. Berdasarkan hasil pengukuran, diketahui data sebagai berikut:

  • Panjang kepala: 12 cm
  • Panjang tubuh keseluruhan: 150 cm
  • Panjang ekor: 92 cm
  • Jenis kelamin: Diduga jantan
  • Kategori umur: Remaja

Dia menambahkan, setelah        proses pencatatan   dan    dokumentasi selesai, petugas melakukan penguburan bangkai Komodo secara layak di area halaman kantor resort. Proses penguburan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kehormatan terhadap satwa dilindungi, serta mengikuti prosedur standar penanganan bangkai satwa yang berlaku.

Kepala Resort Labuan Bajo, Sahudin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah cepat menyampaikan laporan melalui media sosial. Menurutnya, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci penting dalam upaya perlindungan dan pengawasan terhadap satwa liar, terutama Komodo yang merupakan spesies endemik dan dilindungi oleh undang-undang.

“Respons cepat dari masyarakat seperti ini sangat membantu kami dalam menindaklanjuti setiap kejadian di lapangan. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin, karena pelestarian Komodo bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak,” tambahnya.

Selain itu, petugas juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang diketahui merupakan bagian dari habitat alami Komodo, terutama di kawasan yang berdekatan dengan hutan, semak, atau jalur perlintasan satwa. Komodo, yang dikenal sebagai kadal terbesar di dunia, memiliki wilayah jelajah luas dan kadang berpindah melintasi jalan raya, terutama saat suhu lingkungan berubah atau saat mencari mangsa.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perkembangan infrastruktur dan peningkatan mobilitas manusia di sekitar kawasan konservasi harus diimbangi dengan kesadaran untuk melindungi satwa liar. Pemasangan rambu peringatan satwa menyeberang, pembatas kecepatan, serta edukasi masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan penanganan cepat dan kolaborasi antara petugas dan masyarakat, diharapkan kejadian kematian satwa akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, dan upaya pelestarian Komodo sebagai spesies langka kebanggaan Indonesia dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.(epo)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: