Kupang, swaratimor.co.id – Masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya yang tengah menghadapi persoalan rumah tangga atau persoalan pribadi lainnya bisa mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di dalam Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, di Jalan Timor Raya 124 Pasir Panjang.
Disana masyarakat bisa mendatangi Ruang Curhat Besti untuk mengungkapkan berbagai persoalan hidup yang tengah dihadapi. Namun Masyarakat yang ingin memanfaatkan ruang curhat Bestie ini perlu mengetahui jadwal pelayanan di ruang curhat Bestie ini karena pelayanan disana tidak dilakukan setiap hari.
Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina N. A. Lauata kepada wartawan di arena Car Free Day (CFD), menjelaskan ruang Besti di MPP buka setiap hari Senin dan Rabu. Karena itu, Masyarakat yang ingin curhat bisa datang setiap Senin dan Rabu.
“Ruang Besti itu hadir setiap Senin dan Rabu sehingga kalau ada masyarakat yang datang selain hari Senin dan Rabu tidak akan menemukan petugas disana,” jelas Penina, Sabtu (29/11/2025).

Sebelumnya seorang warga Kota Kupang yang ingin memanfaatkan ruang curhat Besti di MPP mengaku kecewa karena Kamis kemarin dirinya tidak mendapati adanya petugas di ruang Bestie. Karena itu, dirinya menyarankan agar petugas ruang Bestie dapat mencantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi agar masyarakat yang ingin curhat dapat melakukan janjian melalui nomor tersebut.
“Saya sudah 2 kali datang tapi tidak ada petugasnya. Kalau bisa ada nomor kontak biar sebelum datang kita kontak dahulu,” kata warga Kota Kupang yang mengaku bernama Magdalena.
Sebelumnya Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, menjelaskan Mall Pelayanan Publik atau MPP Kota Kupang kini tidak hanya menjadi pusat pengurusan layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga ruang pemulihan bagi warga yang tengah menghadapi persoalan pribadi.
Melalui inovasi terbaru bernama Ruang Curhat Besti, kata Kadis yang akrab disapa Andre ini, masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah mereka mulai dari problem rumah tangga, tekanan psikologis, hingga kasus sensitif seperti kekerasan seksual maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Andre mengatakan, nama “Besti” bukan sekadar istilah kekinian, tetapi merupakan akronim dari Beres dan Pasti. Bestie ini merukan moto pelayanan MPP Kota Kupang yang berkomitmen memberikan solusi tuntas bagi warga. Ruang ini disiapkan sebagai tempat yang aman, nyaman, dan bersifat privat, sehingga masyarakat bisa mengutarakan persoalan mereka tanpa rasa takut maupun malu.(epo)
