Kupang, swaratimor.co.id – Masyarakat Kota Kupang yang ingin memasang sambungan air minum di rumahnya saat ini bisa mendatangi Mall Pelayanan Publik (MMP) Kota Kupang yang terletak dalam Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, di Jalan Timor Raya 124 Pasir Panjang.
Sebab layanan pendaftaran pemasangan sambungan baru kini sudah tersedia di MPP Kota Kupang, memberikan kemudahan dan akses yang lebih dekat bagi warga.
Kehadiran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bening di MPP merupakan salah satu upaya perluasan pelayanan dari Perusahaan milik Pemerintah Kota Kupang tersebut. Dan layanan pendaftaran sambungan baru di MPP Kota Kupang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Warga Kota Kupang kini dapat mengurus semua kebutuhan air bersih di satu lokasi terpadu tanpa harus berpindah -pindah tempat. Proses administrasi pun menjadi lebih ringkas karena semua tahapan dilakukan di loket pelayanan Perumda di MPP Kota Kupang.
Kehadiran layanan di MPP ini memberikan alternatif yang lebih praktis bagi warga yang sehari-hari berada di pusat kota.
MPP yang berlokasi di DPMPTSP Kota Kupang ini menjadi pusat layanan berbagai instansi, termasuk Perumda Air Minum Tirta Bening. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, warga tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga biaya transportasi dan tenaga.
Syarat pendaftaran pemasangan baru Air Minum dari Perumda Tirta Bening, yakni calon pelanggan perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum mendaftar.
Dokumen-dokumen itu seperti Map sneil hektar plastik (1 lembar) Fotokopi KTP (2 lembar), Materai Rp10.000 (2 lembar), Denah lokasi rumah (1 lembar, Fotokopi rekening listrik (1 lembar), Fotokopi rekening pelanggan Perumda Kota Kupang terdekat (1 lembar), Biaya pendaftaran sebesar Rp40.000.
Untuk pendaftaran sambungan air minum baru, warga perlu mengikuti sejumlah langkah seperti, datang ke MPP Kota Kupang atau kantor Perumda dengan membawa seluruh berkas persyaratan. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan petugas. Membayar biaya pendaftaran di loket Perumda.
Adapun Jam layanan loket Perumda Tirta Bening, yakni Senin–Jumat : Pukul 08.00–15.00 WITA dan Sabtu : Pukul 09.00–13.00 WITA.
Petugas melakukan survey ke lokasi pemasangan baru. Calon pelanggan menerima informasi hasil survey dari petugas. Pelanggan melakukan pembayaran biaya pemasangan sambungan baru. Petugas melakukan pemasangan instalasi air minum di lokasi. Untuk pertanyaan atau bantuan, warga dapat menghubungi Humas Perumda Air Minum Kota Kupang di 0813-3984-0629.(epo)
