Kupang, swaratimor.co.id- Pemerintah Kota Kupang menegaskan kembali komitmen terhadap disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Senin (19/1).
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, SH, selaku Pembina Apel, menegaskan bahwa Apel Kesadaran KORPRI bukan sekadar rutinitas bulanan, melainkan momentum penting untuk introspeksi kinerja ASN di tengah tantangan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.
“Di tengah keterbatasan anggaran, pada tahun 2025 lalu Kota Kupang tetap mampu meraih sejumlah prestasi tingkat nasional. Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih bertanggung jawab,” tegas Sekda.
Dalam arahannya, Sekda secara khusus menyoroti kepatuhan terhadap disiplin ASN, terutama penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota, baik dari sisi jenis, model, maupun kelengkapan atribut. Ia menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab penuh atas kedisiplinan jajarannya.
“Jika ditemukan pelanggaran, yang kami tegur adalah pimpinannya. Ini berlaku tegas dan konsisten,” ujarnya.
Selain soal disiplin, Sekda menekankan agar Inspektorat segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta meminta seluruh perangkat daerah memperhatikan kelengkapan laporan keuangan, mengingat pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan tepat waktu.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Kupang juga akan melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas dan pakaian kerja, termasuk larangan penggunaan pakaian bebas saat jam kerja tanpa dasar aturan yang jelas.
“Tidak ada aturan ASN turun lapangan lalu memakai baju bebas. Jika ditemukan, pimpinannya yang kami tegur,” tegasnya.
Menanggapi informasi dari BMKG, Sekda meminta para camat dan lurah untuk menyampaikan imbauan secara bijak kepada masyarakat agar mengantisipasi cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat hingga 23 Januari. Ia juga mengapresiasi BPBD dan Dinas Sosial Kota Kupang atas gerak cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam menangani dampak bencana di sejumlah lokasi.
“Ini kolaborasi yang baik. Jika saudara bekerja benar, pasti kami jaga. Jika salah, pasti kami tindak,” pungkasnya.
Apel Kesadaran KORPRI diakhiri dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk terus memperkuat komitmen dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kota Kupang secara profesional, disiplin, dan berintegritas.(*/ans)
