Kefamenanu, swaratimor.co.id – Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur (BI NTT) menjangkau kawasan perbatasan untuk melakukan edukasi kewajiban penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran di NKRI. Berlokasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (13/8/2026), kegiatan dibuka dengan sambutan dari Reynold Uran selaku Administrator PLBN Wini. Selanjutnya, terdapat sambutan dari Teguh Ersada Natail Sitepu, Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP dan Pengawasan SP PUR BI NTT, yang menegaskan mandat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang bahwa seluruh transaksi pembayaran yang dilakukan di NKRI harus menggunakan Rupiah. Memitigasi potensi penggunaan mata uang asing di kawasan perbatasan, BI NTT bersinergi dengan PLBN Wini melakukan kegiatan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat serta menumbuhkan kecintaan, kebanggaan, dan pemahaman terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan NKRI. Ardy Hendrow Daga dari Unit Implementasi PUR BI NTT memaparkan gerakan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Distapler, dan Jangan Dibasahi) untuk merawat Rupiah serta ciri-ciri keaslian uang untuk menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.
Sinergi antara BI NTT dengan Pemkab TTU, PLBN Napan, dan Perbankan menegaskan penggunaan Rupiah di Pasar Perbatasan Indonesia – Timor Leste. Pada tanggal 14 Agustus 2026 dilaksanakan peresmian Pasar Tangkap Dolar secara langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Melalui Pasar Tangkap Dolar ini, masyarakat Distrik Oecusse, Republik Demokratik Timor-Leste diarahkan menukarkan mata uang asing terlebih dahulu pada money changer berizin yang berlokasi di kawasan PLBN Napan sebelum dapat berbelanja produk UMKM lokal. Program ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat perbatasan sekaligus memperkuat posisi Kab. TTU sebagai pusat perdagangan lintas batas.
Dalam rangka Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2026, BI NTT turut memperluas akseptansi transaksi non tunai menggunakan QRIS di kawasan perbatasan. Pada kesempatan yang sama, BI NTT memberikan edukasi terkait kemudahan transaksi non tunai menggunakan QRIS, yang proses pendaftarannya dapat dilakukan melalui mobile banking Perbankan maupun aplikasi Uang Elektronik. Kemudahan transaksi menggunakan QRIS ditunjukkan oleh berbagai UMKM di Pasar Tangkap Dolar, mulai dari makanan minuman hingga kriya, telah menerima QRIS sebagai metode pembayaran yang praktis.(*/ras)
