Kupang – United Nations Development Programme (UNDP) telah mengajukan proposal untuk Program INFLORES kepada Global Enviromental Facility (GEF) untuk konservasi Komodo dan ekosistem sekitarnya.
Perwakilan UNDP Fransiska Sugi saat audiensi dengan Wakil Gubernur NTT, Josef Nai Soi, Jumat (7/1/2022) mengungkapkan, Global Enviromental Facility (GEF) telah menyetujui pendanaan sejumlah lebih dari 6, 2 juta dollar Ameriks (USD) atau sekira Rp80-an miliar untuk jangka waktu enam tahun yakni, 2022-2028. Karena itu, maksud pertemuannya dengan Wakil Gubernur NTT, Josef Nai Soi untuk meminta dukungan Pemerintah daerah terkait rencana tersebut.
“GEF meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten menyampaikan surat dukungan terhadap program ini, dengan lokus pelaksanaannya di tiga kabupaten yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada. Tiga kabupaten di Flores ini menjadi habitat spesies Komodo,” kata Fransiska Sugi di ruang kerja Wakil Gubernur NTT, Jumat (7/1/2022).
Dia menambahkan, tiga hal yang menjadi fokus program INFLORES ini yakni konservasi terintegrasi dengan berkolaborasi bersama semua pihak. Kemudian, pengembangan ekonomi masyarakat sekitar serta pengembangan pengetahuan dan penelitian tentang Komodo serta Flora dan Fauna di kawasan konservasi Komodo.
Sementara itu Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dalam kesempatan ini mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT mendukung penuh program konservasi Komodo yang akan dilakukan United Nations Development Programme (UNDP).
“Pemerintah Provinsi siap memberikan surat dukungan dan rekomendasi yang dibutuhkan oleh UNDP untuk pelaksanaan program INFLORES dalam rangka konservasi hewan purbakala Komodo dan ekosistem sekitarnya. Termasuk juga pemberdayaan masyarakat di kawasan konservasi, ” kata Nae Soi.
Nae Soi berharap agar kolaborasi antara UNDP dan Pemerintah Provinsi untuk konservasi tersebut dapat dipertegas dan diperjelas sehingga tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya nanti.
“Untuk pelaksanaan teknis di lapangan, silahkan (UNDP) berkoordinasi dengan instansi teknis terkait. Harus ada pembagian tugas yang jelas apa yang dilakukan oleh UNDP dan apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk keberhasilan upaya konservasi ini, ” jelas Nae Soi.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Kadis Perindustrian dan Perdagangan NTT, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda NTT dan perwakilan dari Dekranasda NTT.(epo)