Oelamasi, swaratimor.co.id – Sebanyak enam desa di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai pilot project program Solider (Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights). Enam desa tersebut, yakni desa Oben, Besmarak dan Oelomin di Kecamatan Nekamese dan desa Kuaklalo, Oeletsala dan desa Baumata Timur di Kecamatan Taebenu.
Program Solider atau Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights mulai disosialisasikan, Jumat (10/6/2022) di On The Rock Hotel Kupang. Kegiatan sosialisasi program Solider ini dihadiri para pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang seperti Kepala Dinas Sosial, Yohanis Masneno, Kepala PMD, Charles Panie dan Kadis Nakertrans Kristian Koroh. Selain itu hadir pula, para kepala desa dari 6 desa yang menjadi pilot project, NGO/LSM , utusan dari organisasi penyandang disabilitas lingkup Kabupaten Kupang dan para fasilitator Solider.
Program Manager Solider NTT, Berti Soli Dima Malingara dalam sambutannya mewakili Direktur Garamin atau Gerakan Advokasi Transformasi Disablitas Untuk Inklusi NTT, mengatakan kegiatan ini dibuat untuk meminta dukungan dari semua peserta terhadap program Solider di Kabupaten Kupang.
“Kami sudah lakukan audiensi dengan Gubernur NTT dan Bupati Kupang serta Bupati Rote Ndao dan kami pun mendapat tanggapan positif. Yang kami lakukan adalah upaya yang masih terus dilakukan demi mencapai NTT yang penuh Inklusi,” kata Berti.
Dia menjelaskan, program Inklusi kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif ini merupakan kerja sama Sigab Indonesia atau Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel, salah satu organisasi difabel Jakarta yang juga merupakan salah satu mitra program Inklusi . Dirinya berharap, Kepala Desa dan fasilitator dari 6 desa yang telah menjadi pilot project ini bisa menjadi tim kuat demi mendukung program Solider.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yohanis Masneno dalam sambutannya mewakili Bupati Kupang sebelum membuka kegiatan, mengatakan kegiatan ini dilakukan demi membangun sumber daya manusia yang berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Kupang secara keseluruhan.
“Secara khusus, kita disini untuk mensosialisasikan program Solider yang berkaitan dengan pembangunan yang Inklusi, dimana penyandang disabilitas sudah memiliki hak yang sama dan harus turut serta dalam pembangunan di NTT khususnya di Kabupaten Kupang,” kata Yohanis.
Karena itu, lanjut Yohanis, Garamin yang secara khusus memiliki program bersama Pemkab Kupang untuk pemenuhan kebutuhan difabel yang berkaitan dengan askses perlindungan sosial, kesehatan, bantuan hukum dan lainnya melakukan sosialisasi ini.
Dirinya berharap, kedepan ada peraturan daerah atau Perda Disabilitas seperti di Pemprov NTT.
“Kiranya Kabupaten Kupang juga bisa segera membuat Perda tentang Disabilitas demi pemenuhan kebutuhan pembangunan disabilitas baik secara fisik maupun non fisik. Terimakasih juga kepada pihak LSM yang telah membantu dengan mengambil bagian dalam peran pemerintah,” kata Yohanis lagi.
Yohanis meminta kiranya kehadiran Pemda, Pemdes, fasilitator serta NGO/LSM saat ini, bisa berperan bersama demi pembangunan di Kabupaten Kupang dan tidak hanya duduk dan mengikuti sosialisasi melainkan memberikan dukungan penuh pada kegiatan ini.
Yohanis menambahkan, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang saat ini berkisar 1027 orang dari 22 kecamatan yang telah selesai dihitung. Tentunya dukungan dan intervensi bagi para disabilitas dilihat dari ragam disabilitas itu sendiri. Karena itu, Garamin juga diharapkan dapat secepatnya melakukan kegiatan di 6 desa yang menjadi pilot project sehingga 6 desa yang ada ini bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di NTT, khususnya di Kabupaten Kupang.(epo)