Oelamasi, swaratimor.co.id – Moderasi beragama itu penting, sebab adanya diversitas agama, kepercayaan, suku, budaya dan sebagai wujud memelihara NKRI.

“Agama adalah anugerah Tuhan, marilah kita kuatkan fungsinya untuk memanusiakan manusia,” kata Bupati Kupang, Korinus Masneno saat tampil membawakan materi Arah dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang Dalam Merawat Moderasi Beragama pada kegiatan sosialisasi moderasi beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang Tahun 2022, di Gereja Masehi Injili di Timor Klasis Fatuleu Barat Jemaat Efrata Oelamasi, Selasa (2/8/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Tokoh Agama, Camat, Kabag Prokopim, Kabag Kesra Setda Kab.Kupang dan Kepala RSKK.

Berangkat dari visi  terwujudnya masyarakat Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera, Masneno dalam paparannya seperti rilis Bagian Prokopim Kabupaten Kupang, menjelaskan tentang lima misi, dan peranan agama dalam pembangunan Kabupaten Kupang tahun 2019 – 2024.  Menurut Masneno, peran agama dalam misi Pemkab Kupang terdapat pada misi ketiga, yang mencakup revitalisasi nilai-nilai budaya sebagai modal sosial pembangunan; membentuk kampung toleransi di Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur dan Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah; melibatkan semua tokoh agama dan Lembaga Keagamaan untuk menyukseskan program Revolusi 5P; memproses perijinan sekolah-sekolah keagamaan; hanya memproses pernikahan yang telah disahkan secara agama; dan anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang.

Sementara Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Pdt.Yunus Kay Tulang mengatakan indeks kerukunan agama di Kabupaten Kupang sangat baik.

“Semua kita mampu jadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama dengan hidup bertoleransi, anti kekerasan dan terus bangun komitmen kebersamaan,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Saturlino Correia dalam sekapur sirihnya menyampaikan moderasi beragama adalah sebuah amanat Presiden RI yang harus dilaksanakan semua komponen bangsa. Dan apa yang telah dijalankan FKUB Kabupaten Kupang perlu didukung sebab menjadi wadah dan sebagai mediasi hidup umat beragama. Selain itu, ia menyebut cara dan perilaku penganut beragama dalam menjalankan agamanya itulah moderasi beragama, dengan memiliki sikap moderat dan tidak bersikap ekstrem.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: