Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H, Rabu (24/8) pagi meninjau dua pasar tradisional di wilayah itu, yakni Pasar Penfui Kupang dan Pasar Oeba Kupang.

Kunjungan tersebut seperti dikutip dari rilis Bagian Prokopim Kota Kupang, untuk memantau kebersihan dan penataan letak lapak pedagang agar lebih tertata dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun pengunjung.

Pantauan diawali dari Pasar Penfui sekiranya pukul 05.30 Wita. Pada beberapa selokan yang ada di dalam pasar terdapat penumpukan sampah sehingga terjadi penyumbatan. Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk mengatasi bersama masalah sampah di lingkungan pasar.

Selanjutnya Penjabat Wali Kota bersama rombongan melanjutkan pemantauan di Pasar Oeba. Dalam kunjungannya ke Pasar Oeba, beliau didampingi oleh Direktur Perusahaan Daerah Pasar, Ferdinand Le’u beserta para koordinator serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang.

Dalam kunjungan di Pasar Oeba, Penjabat Wali Kota menegaskan agar setiap sudut jalan masuk ke pasar agar segera di perbaiki dan dilakukan pengaspalan oleh dinas terkait. Pemilik tempat usaha di tepi jalan yang terdapat trotoar dan saluran drainase agar dapat melakukan penataan dengan baik. Toko-toko bangunan dilarang menumpuk material di depan toko atau trotoar.

PANTAU PASAR – Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjo saat memantau Pasar.(Foto: Bagian Prokopim Kota Kupang)

Terkait kebersihan pasar, setiap pedagang di minta untuk menyiapkan kantong sampah di setiap lapak untuk kemudian di buang pada titik lokasi pembuangan sampah yang telah diatur oleh pihak PD Pasar. Selain itu para pemilik lapak di pinggir jalan dekat Pura Oebanantha ditata dengan baik agar akses jalan masuk lebih luas.

Dirut PD Pasar diminta melakukan rapat bersama tim dan para stakeholder agar saling berkoordinasi dengan pemuda di sekitar lingkungan pasar untuk kemudian bekerja sama dengan TNI/Polri serta Satpol PP Kota Kupang dalam penataan dan ketertiban dalam pasar. Dinas Perhubungan Kota Kupang diminta untuk menertibkan mobil angkutan penumpang (pick up) di ruas jalan Timor Raya agar tidak menimbulkan kemacetan serta masalah harga tarif karcis parkir yang di atas normal sehingga menimbulkan pungutan liar.

Sehari sebelumnya Penjabat Wali Kota juga telah memantau kondisi kebersihan dan penataan lapak pedagang di Pasar Kasih Naikoten 1 dan Pasar Oebebo. Diharapkan segala permasalahan sampah segera di atasi oleh instansi terkait. (*/epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: