Oelamasi, swaratimor.co.id – Dukungan dan intervensi ekonomi dari Koperasi di Kabupaten Kupang selama pandemi Covid 19 sangat terasa. Banyak masyarakat Kabupaten Kupang yang terbantu dengan hadirnya koperasi. Koperasi mampu hadirkan solusi atas problem ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Demikian diungkapkan Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay saat membuka rapat koordinasi koperasi tingkat Kabupaten Kupang, yang diselenggarakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, Kamis (1/12/2022), di Hotel Neo Aston Kota Kupang.

Novita dalam kegiatan ini didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, Charles Abineno dan Ketua Dewan Koperasi Daerah Kabupaten Kupang yang adalah anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yohanes Muna.

Menurut Novita, rapat koordinasi dilakukan untuk mempresentasikan secara jelas fungsi pembinaan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada koperasi. Rakor ini juga dilakukan untuk memperkuat sekaligus meningkatkan intensitas komunikasi antar koperasi dengan koperasi, ataupun antar koperasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.

SERIUS – Peserta rakor sedang serius menyimak materi yang disampaikan. (Foto: Bagian Prokopim Kab Kupang)

Pemerintah dengan kapasitasnya, lanjut Novita akan terus berupaya menerapkan kebijakan pembinaan koperasi yang tepat melalui kegiatan seperti fasilitasi promosi pengembangan produk, fasilitasi pengembangan jaringan usaha, fasilitasi pengembangan permodalan, fasilitasi penerapan teknologi dan pendidikan pelatihan SDM Koperasi. Dengan itu semua, produktifitas dan daya saing koperasi di Kabupaten Kupang akan terus meningkat dan secara simultan mampu berkontribusi juga pada kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang.

Sementara laporan panitia yang disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, Maria Evelin Tafetin menyebut koperasi dengan Badan Hukum yang difasilitasi dan berada dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Kupang berjumlah 401 koperasi.

“Terdapat 157 koperasi yang aktif sedangkan 244 koperasi tidak aktif dengan berbagai alasan yang menjadi kendala sehingga koperasi menjadi macet. Untuk itu tujuan rakor ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan terciptanya konsolidasi lintas sektor antara pemerintah, swasta dan pengurus koperasi Binaan Pemerintah Kabupaten Kupang; mensinergikan kegiatan pembelajaran terhadap gerakan koperasi dan anggotanya melalui pelatihan; dan membangun komitmen bersama antar pembina koperasi dan UKM dengan mitra kerja menuju SDM berkualitas dan berdaya saing,” kata Maria Tafetin.(epo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: